Soal Penertiban Bangunan di Bantaran SKM, Warga Ngadu ke DPRD Kaltim
Pemkot Samarinda tetap kukuh lanjut pembongkaran bangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Episode penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) berlanjut. Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS) mengadu ke DPRD Kaltim. Mereka hendak menyampaikan pendapat soal nasib yang bakal dialami dari pembongkaran tersebut.
“Kami minta proses pembongkarannya dihentikan dulu,” ujar Sudirman Rahmat, perwakilan FKWPS kepada sejumlah media pada Senin (3/8/2020).
1. Warga SKM mengadu ke DPRD Kaltim soal pembongkaran bangunan
Adapun sejumlah keinginan warga yang diutarakan saat itu ialah soal relokasi kepada masyarakat bantaran SKM segmen Pasar Segiri, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Selain itu, menunda pembongkaran bangunan dan menuntut janji mengenai wadah relokasi berupa tanah di Gunung Lingai atau Lempake dan ditambah uang Rp55 juta per rukun tetangga sesuai sosialiasi pada Juni lalu. Pasalnya selain RT 28, ada dua rukun tetangga lainnya yang bakal ditertibkan, yakni RT 26 dan 27. Nantinya aksi ini juga bakal digelar di depan kantor Gubernur Kaltim.
“Tujuannya sama menyampaikan aspirasi keresahan warga mengenai pembongkaran SKM,” imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menilai pembongkaran ini serba salah sebab pemerintah terbentur aturan yang tidak dapat memenuhi semua keinginan masyarakat. Namun begitu, dewan bakal memanggil pihak-pihak yang terlibat.
“Mulai dari Pemkot, DPRD Samarinda dan tentunya warga bantaran SKM,” katanya.
Baca Juga: Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKM
Baca Juga: Pembongkaran Rumah Warga Bantaran SKM Dilanjutkan setelah Iduladha