Tren Pelanggaran Lalu Lintas Naik, 102 Orang Kehilangan Nyawa di Jalan
Polisi mengaku kekurangan personel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times -Tren pelanggaran lalu lintas di Samarinda meningkat. Dalam catatan Unit Lakalantas Satlantas Polresta Samarinda sepanjang 2018-2019 angkanya naik dari 18.565 menjadi 21.181 pelanggaran. Jumlah tersebut tentunya berbanding lurus dengan kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan itu pasti dimulai dari pelanggaran,” ucap Wakasatlantas Polresta Samarinda, AKP Noordhianto saat bicara ke media pada Kamis (6/2).
1. Kecelakaan lalu lintas tergantung sikap tak acuh warga
Masih dari data kecelakaan Satlantas Polresta Samarinda, dalam periode 2018-2019 terjadi 252 kecelakaan, dari ratusan peristiwa itu sebanyak 102 orang kehilangan nyawa, 131 alami luka berat dan 148 di antaranya luka ringan. Wakasat Noordhianto tak menampik fakta tersebut. Pelaku pelanggaran juga beragam, mulai dari warga bisa hingga pelajar atau mahasiswa.
“Kami sudah sering ingatkan, namun kembali lagi dengan warganya taat aturan atau tidak,” tuturnya.