Waduh! Jika Melanggar Protokol Kesehatan, Izin Bioskop Bisa Dicabut
Warga Samarinda sudah bisa nonton di bioskop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sejak Maret 2020 lalu tempat hiburan di Samarinda harus tutup akibat pandemik virus corona atau COVID-19. Namun belakangan sejumlah wadah kongko diberikan lampu hijau untuk buka kembali setelah berbulan-bulan tak beroperasi. Termasuk bioskop. Izinnya telah keluar sejak 16 Oktober 2020.
“Iya, sudah (bisa beroperasi lagi),” ujar Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota Samarinda (Sekkot) Samarinda saat dikonfirmasi pada Senin (19/10/2020) pagi.
Baca Juga: Bertambah 5 Kasus Positif COVID-19 dan 5 Sembuh di Penajam Paser Utara
1. Kewajiban bersama jaga protokol kesehatan
Sejatinya bioskop dan tempat hiburan lain berhenti menerima pelanggan untuk sementara sejak pertengahan Maret lalu. Seturut dengan surat edaran bernomor 733/0415/013.10 yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Surat tertanggal 20 Maret 2020. Wajar demikian, tempat kongko merupakan wadah yang berpotensi menghimpun orang banyak. Seiring fase relaksasi, sejumlah tempat nongkrong diberikan ruang, mulai dari café, kolam renang, tempat hiburan malam kemudian bioskop. Meski demikian, mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda itu menegaskan agar taat dengan protokol kesehatan.
“Itu harus jadi kewajiban bersama (jaga protokol kesehatan),” terangnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan: Setuju UU Cipta Kerja, Namun Perlu Pembahasan