TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Kaltim Turut Berduka atas Kepergian BJ Habibie

Tiga hari Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang

IDN Times/Yuda Almerio

Samarinda, IDN Times - Bangsa ini berduka selepas Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie berpulang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9).

Habibie meninggal pada usia 83 tahun. Kementerian Sekretaris Negara pun mengeluarkan surat edaran mengenai Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.

Surat ini ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, gubernur Bank Indonesia, para menteri, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan pimpinan lembaga non struktural dan lembaga pemerintah non kementerian.

Tak hanya itu, edaran ini juga berlaku kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kepala perwakilan Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: Sebuah Kisah Pulpen Tinta Merah dan Biru Kesukaan BJ Habibie

1. Warga Kaltim ikut berduka

IDN Times/Arief Rahmat

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, secara pribadi turut berduka atas mangkatnya presiden ketiga negara ini. Pun demikian dengan warga Kaltim. "Semoga almarhum mendapatkan rahmat dan anugerah dari yang Maha Kuasa," ungkap Isran, Kamis (12/9). Dia juga mendoakan agar semua keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Berkaitan dengan surat edaran, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama 3 hari berturut-turut terhitung 12–14 September 2019 sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Tiga hari ke depan kita (warga Kaltim) akan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa," katanya.

2. Mangkatnya tokoh kebebasan pers di awal reformasi

IDN Times/Tetrika Handiko Putri

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga menyampaikan hal senada kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda, selama tiga hari ke depan harus menaikkan bendera merah putih setengah tiang.

"Iya mulai tadi malam Rabu (11/9) sudah saya perintahkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang," ujar Jaang.

Wali kota dua periode ini menyatakan, Habibie adalah tokoh demokrasi sekaligus figur kebebasan pers pasca runtuhnya rezim orde baru pada 1998.

"Bangsa ini berduka atas kepergian Pak Habibie. Tokoh nasional yang punya peran penting dalam pembangunan Indonesia," sebutnya.

Baca Juga: Perpisahan Mengharukan Putra Habibie: Sampai Jumpa, Pa 

Berita Terkini Lainnya