Warga Kaltim Turut Berduka atas Kepergian BJ Habibie
Tiga hari Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Bangsa ini berduka selepas Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie berpulang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9).
Habibie meninggal pada usia 83 tahun. Kementerian Sekretaris Negara pun mengeluarkan surat edaran mengenai Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.
Surat ini ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, gubernur Bank Indonesia, para menteri, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan pimpinan lembaga non struktural dan lembaga pemerintah non kementerian.
Tak hanya itu, edaran ini juga berlaku kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kepala perwakilan Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Sebuah Kisah Pulpen Tinta Merah dan Biru Kesukaan BJ Habibie
1. Warga Kaltim ikut berduka
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, secara pribadi turut berduka atas mangkatnya presiden ketiga negara ini. Pun demikian dengan warga Kaltim. "Semoga almarhum mendapatkan rahmat dan anugerah dari yang Maha Kuasa," ungkap Isran, Kamis (12/9). Dia juga mendoakan agar semua keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Berkaitan dengan surat edaran, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama 3 hari berturut-turut terhitung 12–14 September 2019 sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Tiga hari ke depan kita (warga Kaltim) akan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa," katanya.
Baca Juga: Perpisahan Mengharukan Putra Habibie: Sampai Jumpa, Pa