BIN Nilai Stabilitas PPU dan Kukar Paling Layak untuk Jadi IKN

Kondisi keamanan bencana pantas sebagai IKN 

Penajam, IDN Times - Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan, dua daerah yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) paling memenuhi syarat menjadi ibu kota negara (IKN) baru. Pihak intelijen sudah melakukan pemantauan dan monitoring dua titik lokasi IKN berada di Sepaku dan Samboja dengan stabilitas keamanan cukup baik. 

“Sejauh ini dari hasil pemantauan dan monitoring lapangan wilayah PPU dan Kukar cukup memenuhi syarat dijadikan sebagai wilayah IKN,” ujar Kepala BINDA Kaltim Brigjen TNI Danni Koswara kepada IDN Times, Kamis (23/9/2021).

1. Untuk kejadian bencana pun dinilai cukup aman di wilayah Sepaku dan Samboja

BIN Nilai Stabilitas PPU dan Kukar Paling Layak untuk Jadi IKNIlustrasi pemukiman warga Desa Bumi Harapan, Sepaku masuk dalam daerah penunjang IKN (IDN Times/Ervan)

Selain itu, Danni menambahkan kondisi alam di PPU dan Kukar sangat mendukung sebagai lokasi IKN. Letak geografis Pulau Kalimantan secara keseluruhan memang jauh dari ancaman bencana letusan gunung berapi dan gempa bumi.

Masyarakat Kalimantan hanya mengalami bencana banjir dan tanah longsor. 

“Saya nilai untuk keamanan terhadap bencana alam juga cukup baik, karena tidak ada gunung api maupun pernah terjadi gempa, paling mungkin adalah banjir dan longsor. Tetapi relatif aman,” tegasnya.

Baca Juga: Giliran Pelajar Penajam Paser Utara Ditarget BIN untuk Vaksinasi 

2. BINDA Kaltim hanya melaksanakan tugas dari pimpinan

BIN Nilai Stabilitas PPU dan Kukar Paling Layak untuk Jadi IKNKepala BINDA Kaltim, Brigjen TNI Danni Koswara (IDN Times/Ervan)

Meskipun begitu, Danni menyatakan, BIN menolak menjawab tentang kapan pembangunan IKN akan dimulai. Jajarannya hanya menunggu perintah dari atas (pusat) dan melaksanakannya.

“Kami tidak punya wewenang menjawab kapan IKN itu dibangun karena itu adalah program pemerintah pusat atau atas, kita hanya bisa menunggu dan melaksanakan tugas,"  jelasnya. 

3. Negara sudah mengkaji Kaltim sebagai ibu kota negara

BIN Nilai Stabilitas PPU dan Kukar Paling Layak untuk Jadi IKNPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Tetapi menurutnya, dari segi kelayakan sudah dipandang layak sesuai dengan pernyataan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahkan desain pun telah ada.

“Semua sudah dipertimbangkan baik dari segi stabilitas keamanan dan kemasyarakatan. Jadi negara tidak semata-mata menempatkan ibu kota negaranya di sini tanpa melihat keamanannya, di sini itu sudah sangat layak,” sebut Danni.

4. Kemen PUPR dan BMKG laksanakan survei dan pengakajian bencana alam di IKN

BIN Nilai Stabilitas PPU dan Kukar Paling Layak untuk Jadi IKNWarga dan petugas BPBD PPU gotong royong bersihkan irigasi pasca banjir di kawasan penunjang IKN di Sepaku (IDN Times/Ervan)

Terbaru ini, Kementerian PUPR dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaksanakan survei di Sepaku PPU guna mengantisipasi potensi bencana terhadap IKN.

“Kemen PUPR melalui  Dirjen  Sumber Daya Air  Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV  Samarinda serta BMKG bakal melakukan survei dan pengkajian di kawasan calon IKN khusus untuk antisipasi dan pengendalian apabila terjadi bencana,” ujar Sekretaris Camat Sepaku Adi Bustaman, Rabu (22/9/2021).

Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan survei masterplan dan detail desain pengendalian banjir dan drainase utama DAS Sungai di Kecamatan Sepaku 

“Mereka telah menugaskan sejumlah personel melakukan survei di kawasan IKN selama satu bulan ke depan. Mereka juga akan  melakukan pengukuran hidrometri di lokasi IKN. Kami hanya memberikan fasilitas apa yang dibutuhkan,” sebutnya.

Sementara itu, BMKG sudah melakukan kegiatan sejak 15 September 2021 kemarin, kegiatan survei yang dilakukan oleh instansi ini fokus pada penanganan bencana gempa bumi.

“Mereka (BMKG) melakukan survei dan penelitian terkait kerentanan seismik atau suatu parameter yang memberikan informasi tingkat kerentanan lapisan permukaan tanah saat terjadi gempa bumi. Sehingga dapat digunakan untuk mengetahui tinggi atau rendahnya potensi suatu wilayah mengalami kerusakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Kaji Potensi  Bencana di IKN Penajam Paser Utara 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya