Kasus Positif Corona 14 Orang, Pemkab PPU Bersiap Ajukan PSBB

Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud bakal mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu dilakukan karena jumlah pasien positif corona atau COVID-19 terus bertambah di PPU. Per Senin (20/4), tercatat sudah 14 kasus positif COVID-19 di PPU.
"Ke depan Pemkab PPU akan mengajukan permohonan PSBB kepada pemerintah pusat apakah disetujui atau tidaknya, tetapi tetap kita ajukan. Sementara ini kami akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak apabila tidak mengindahkan instruksi pemerintah daerah maupun pusat," ujar Bupati kepada awak media, Senin (20/4) saat jumpa pers di kantor Bupati PPU.
1. Tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah
Pemerintah PPU, kata Gafur, berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah agar tidak berkerumun, memakai masker, dan hal lainnya.
Menurut Gafur, pengajuan PSBB kepada pemerintah pusat dilakukan dengan melihat kondisi saat ini dimana pasien positif di PPU sudah ada 14 orang. Bahkan PPU masuk dalam zona orange penyebaran virus.
2. Apapun yang dilakukan akan sia-sia kalau masyarakat tidak menjalankan imbauan pemerintah
"Sekali lagi saya katakanya masyarakat Indonesia maupun yang ada di PPU merupakan Garda terdepan. Apapun yang dilakukan oleh pemkab PPU atau pemerintah pusat akan sia-sia kalau masyarakat tidak menjalankan instruksi pemerintah," kata Gafur.
Saat ini, jelas Gafur, Pemkab PPU telah melakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan kelotok dan speedboat mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA. Bahkan, di pelabuhan telah dibangun pos pengetatan pengawasan untuk memantau mobilitas warga.
Baca Juga: Cegah Corona, Administrasi Kependudukan di PPU Bisa Diurus via Online
3. Kalau dilakukan penutupan terhadap jalan negara sama saja dengan lockdown
Sebenarnya, lanjut Gafur, pihaknya ingin menutup semua jalur masuk dan keluar di PPU. Namun, dia mempertimbangkan aspek perekonomian yang akan turun karena jalur keluar masuk barang tertutup.
"Kalau dilakukan penutupan terhadap jalan negara itu, sama saja dengan lockdown sementara Presiden RI Joko Widodo sudah mengatakan bahwa yang bisa mengunci satu wilayah adalah keputusan dari pemerintah pusat jadi kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," katanya.
4. Sembako gratis terus disalurkan kepada seluruh masyarakat PPU
Terkait pembagian sembako gratis, jelasnya, terus disalurkan kepada seluruh masyarakat PPU sesuai dengan item yang ditetapkan.
"Sembako ini diberikan kepada seluruh masyarakat tidak melihat golongan atau tingkat kehidupannya, karena kami mengamalkan sila ke-5 dari Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. sebab saat ini yang terkena dampak adalah seluruh warga PPU, dengan tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama."
Baca Juga: Kasus Positif Corona di PPU Sudah 14 Orang, Semua Terkait Klaster Gowa