Nelayan Terdampak Pengeboran Rig Seturian Akan Diberi Rp5,5 Juta

Padahal tangkapan nelayan berkurang hingga 95 persen

Penajam, IDN Times - Asisten II Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan seluruh nelayan yang terdampak pembangunan Rig Seturian oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), diberikan kompensasi Rp5,5 juta.

Kata Ahmad, besaran uang kompensasi telah ditetapkan untuk mengganti pendapatan nelayan yang tidak bekerja akibat pengeboran PHKT. Saat ini, jumlah nelayan yang terdata sebagai masyarakat terdampak, sebanyak 381 orang. Jika berdasar data tersebut, maka pihak PHKT hanya akan mengeluarkan total sebanyak Rp2 miliar lebih.

"Saya akui ketika saya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dulu data nelayan sudah ada bahkan setiap nelayan ada kartu identitasnya, tetapi jumlah itu tidak bisa dijadikan patokan karena setiap tahun jumlahnya bertambah," jelas Ahmad Usman kepada IDN Times Kamis (5/3) di ruang kerjanya.

2. Jumlah 381 nelayan terdampak belum final

Nelayan Terdampak Pengeboran Rig Seturian Akan Diberi Rp5,5 JutaAsisten II Setkab PPU, H. Ahmad Usman (Dok.IDN Times/Istimewa)

"Saya nilai ke 381 nelayan itu belum final, meskipun timsus telah menyatakan datanya sudah valid. Tetapi karena data nelayan yang saya inginkan belum diberikan kepada saya, maka dianggap belum selesai," tutur Usman yang juga menjadi ketua Timsus tersebut.

Diakuinya, ke-381 nelayan itu nanti akan diusulkan ke PHKT untuk mendapatkan kompensasi dampak Rig Seturian yang berakibat menurunnya hasil tangkapan nelayan tersebut. Namun dirinya ingin data yang disajikan itu sesuai fakta dan telah divalidasi.

"Saya ingin data yang disajikan harus lengkap, seperti data nama dan alamat atau by name by address, asal kelompok nelayan, status nelayan sebagai apa bagi mereka yang menggunakan kapal besar. Pasalnya ada masyarakat hanya bekerja sebagai pencari kerang ngakunya ikut terdampak jelas tidak masuk kategori layak menerima kompensasi," tutur Usman.

2. Data nelayan masih akan divalidasi oleh tim khusus

Nelayan Terdampak Pengeboran Rig Seturian Akan Diberi Rp5,5 JutaNelayan Adukan PHKT (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Timsus awalnya telah memverifikasi 400 orang nelayan, namun kini tinggal 200 nelayan saja yang layak mendapatkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Rig Seturian milik PHKT tersebut," ujar Usman.

Usman menerangkan, sebelumnya tim bentukan PHKT mencatat ada 381 orang yang masuk data korban terdampak pembangunan Rig Seturian. Meski begitu, data tersebut bakal dilengkapi dengan catatan terbaru dari tim terpadu yang terdiri dari PHKT, Dinas Perikanan, Polairud Polres PPU, Pos TNI- AL PPU, Kepala Desa dan Kelurahan serta perwakilan Kejari Penajam. 

Baca Juga: Pembangunan Rig Pertamina, Nelayan PPU Terdampak Bertambah 200 Orang

3. Sejak dibangunnya Rig Seturian air laut menjadi keruh karena lumpur

Nelayan Terdampak Pengeboran Rig Seturian Akan Diberi Rp5,5 JutaKoordinator aksi Nelayan, Ahmad Muhibulah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah Koordinator Nelayan Desa Api-Api Ahmad Muhibulah, mengatakan, sejak dibangunnya Rig Seturian tersebut air laut menjadi keruh karena lumpur, akibat pembangunan rig dilakukan dengan cara mengebor dasar laut.

"Nelayan yang paling merasakan dampak pembangunan rig adalah nelayan bagang dan mereka yang menggunakan alat tangkap ikan jenis jala, lalu nelayan tangkap pa'gae atau nelayan yang menggunakan kapal besar dengan hasil tangkapan lebih banyak," ujarnya.

Dibeberkannya, total nelayan di Desa Api-Api sebanyak 108 orang, sementara pa'gae sekitar 180 orang. Terdapat 73 orang dari 108 nelayan di Desa Api-Api yang telah mendapatkan kompensasi tetapi sisanya hingga kini belum diberi. Sedangkan pa'gae sama sekali belum ada yang menerima.

"Semenjak 27 Desember 2019 pengerjaan rig tersebut dimulai, penghasilan nelayan menurun hingga sekitar 95 persen. Biasanya setiap melaut mendapatkan 100 kg sekarang kurang lebih 5 kg saja. Hasil itu hanya bisa memenuhi kebutuhan sendiri saja," pungkasnya.

4. Nelayan sempat menggelar unjuk rasa di DPRD Penajam Paser Utara

Nelayan Terdampak Pengeboran Rig Seturian Akan Diberi Rp5,5 JutaSejumlah nelayan PPU yang melakukan aksi demo ke DPRD mengadukan dugaan pencemaran PHKT (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sebelumnya diberitakan, pada Senin (27/1), sejumlah nelayan di Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, serta Desa Api - Api, Desa Sesulu dan Kelurahan Waru di Kecamatan Waru, PPU melakukan unjuk rasa ke DPRD PPU. Mereka menilai, hasil tangkapan menurun akibat aktivitas pembangunan Rig Seturian oleh PHKT di wilayah perairan Penajam.

Atas tuntutan tersebut, pada Kamis (30/1), DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PHKT dan masyarakat nelayan terdampak.

Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy menjelaskan, dalam RDP yang dihadiri oleh perwakilan PHKT, masyarakat nelayan dan unsur Pemerintah Kabupaten PPU membawa hasil PHKT setuju untuk melakukan verifikasi ulang nelayan terdampak pembangunan proyek Rig Seturian.

"Sudah hampir ada penyelesaian karena PHKT setuju untuk melakukan verifikasi ulang nelayan PPU yang terdampak proyek pembangunan Rig Seturian. Untuk mengetahui berapa jumlah kompensasi yang diberikan kepada nelayan itu maka disepakati membentuk Timsus," tegasnya.

Baca Juga: PHKT Setuju Verifikasi Ulang Nelayan PPU Terdampak Proyek Rig Seturian

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya