Pemkab PPU Fasilitasi Perwakilan Adat untuk Temui Pansus RUU IKN 

Ini murni aspirasi dari masyarakat PPU

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi tujuh perwakilan masyarakat adat Paser ke Jakarta. Mereka akan menyampaikan aspirasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara. 

“Kami siap memfasilitasi maksimal tujuh orang perwakilan tokoh adat asli PPU untuk bertemu dengan Pansus RUU IKN DPR RI. Di mana awalnya hanya lima orang saja,” ujar Plt Sekda PPU Muliadi, mewakili Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud saat menerima perwakilan pengurus Lembaga Adat Paser (LAP) PPU yang dipimpin Ketua DPD LAP PPU, Musa, Rabu (29/12/2021).

1. Pemkab PPU dukung aspirasi LAP, tokoh adat Paser dan Dayak

Pemkab PPU Fasilitasi Perwakilan Adat untuk Temui Pansus RUU IKN Plt Sekda Muliadi berdiskusi dengan Ketua DPD LAP PPU, Musa dan tokoh pemuda Dayak (IDN Times/Ervan)

Diterangkannya, Pemkab PPU sangat mendukung upaya LAP dan para tokoh adat Paser dan Dayak yang telah menampung aspirasi masyarakat adat. Apalagi telah menyatakan  tidak menolak IKN di PPU di mana aspirasinya akan disampaikan secara langsung kepada Pansus RUU IKN.

“Kami memberikan dukungan aspirasi masyarakat adat Paser dan Dayak serta lainnya. Hal itu tidak lain untuk kepentingan khususnya masyarakat PPU dan Kaltim umumnya ketika IKN berada di Kaltim,” tukasnya.

Baca Juga: Sepakat, Masyarakat Adat Paser PPU  Batalkan Demo Tolak IKN

2. Pemkab PPU lebih dahulu kirimkan delegasi ke Pansus DPR RI

Pemkab PPU Fasilitasi Perwakilan Adat untuk Temui Pansus RUU IKN Plt Sekda Muliadi berdiskusi dengan Ketua DPD LAP PPU, Musa dan tokoh pemuda Dayak (IDN Times/Ervan)

Ditambahkannya, untuk memudahkan misi masyarakat adat tersebut, Pemkab PPU lebih dahulu akan mengirimkan delegasinya ke Pansus  DPR RI agar saat di tempat tujuan aspirasi itu tersampaikan tepat sasaran.

“Memang dari LAP meminta agar yang berangkat ke DPR RI di Jakarta sebanyak 15 orang, tetapi karena keterbatasan anggaran kami hanya bisa memfasilitasi tujuh orang saja,” terangnya.   

Harapannya, tambah Muliadi, tujuh orang itu bisa mewakili tokoh masing-masing kecamatan dan ditambah dari pengurus LAP. Harapannya pada minggu kedua atau ketiga Januari 2022, mereka sudah berangkat ke Jakarta bertemu dengan Pansus RUU IKN tadi.

3. Aspirasi ini dinilai cukup penting bagi warga PPU

Pemkab PPU Fasilitasi Perwakilan Adat untuk Temui Pansus RUU IKN Masyarakat Adat Paser, Dayak, Banjar dan Kutai yang berdomisli di lokasi calon ibu kota baru (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menanggapi hal ini, Ketua DPD LAP PPU Musa mengucapkan terima kasih karena pemerintah daerah bersedia memfasilitasi keberangkatan mereka. Ia berharap jumlah rombongan akan bisa bertambah menjadi 10 orang sesuai kebutuhan. 

“Kita masih berupaya agar seluruh perwakilan tokoh adat bisa berangkat, minimal 10 orang. Namun kami juga memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini masih sangat terbatas,” sebutnya.

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi ataupun tuntutan masyarakat adat Paser di dalamnya juga ada masyarakat adat Dayak dinilai cukup penting. Sebab ketika IKN itu ada yang sangat merasakan terkena dampaknya adalah masyarakat adat di PPU dan Kaltim. 

4. Dampak positif untuk kemajuan masyarakat adat di PPU

Pemkab PPU Fasilitasi Perwakilan Adat untuk Temui Pansus RUU IKN Masyarakat adat Dayak dan Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Musa mengharapkan, penunjukkan IKN akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat PPU. Di sisi lain, masyarakat pun tetap memperoleh tempat dalam pembangunan IKN ke depannya.  

"Kami ingin aspirasi kami didengar serta ditindaklanjuti,” tegasnya.           

Ia menambahkan, tokoh - tokoh masyarakat adat Paser dan Dayak di PPU sangat percaya dengan Pemerintah Kabupaten PPU yang sangat ingin jika IKN berdiri masyarakat PPU menjadi sejahtera. Karena percaya pihaknya pun mengikuti anjuran bupati melalui sekda untuk membatalkan demo pengerahan massa.

“Hari ini kami datang ke Pemkab PPU hanya untuk menyerahkan aspirasi kepada bapak bupati yang telah diwakili oleh Sekda. Di mana aspirasi itu pula yang nanti disampaikan ke Pansus RUU DPR RI kelak. Ini murni dari kami masyarakat PPU bukan datang dari luar PPU,” pungkasnya. 

Baca Juga: Melunak, Warga Sotek PPU Tunda Razia Mobil Perusahaan akan Melintas 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya