Sehari, Polres Penajam Paser Utara Ringkus Lima Tersangka Narkotika 

Polisi sita total 21.85 gram sabu - sabu

Penajam , IDN Times - Dalam waktu satu hari, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil lima orang tersangka pelaku tindak pidana penyalanggunaan narkotika jenis sabu - sabu pada Minggu (1/3).

Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kasat Reskoba Polres PPU , AKP Tri Riswanto menjelaskan, lima orang tersangka tindak pidana penyalaggunaan narkotika ini tiga orang merupakan pengguna dan dua orang pengedar.

Mereka ditangkap pada hari yang sama di tempat berbeda. Menurut Tri, kelima orang tersebut saling terkait.

1. Tersangka Mi pertama ditangkap

Sehari, Polres Penajam Paser Utara Ringkus Lima Tersangka Narkotika Tersangka Mi dan barang bukti miliknya (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tri mengungkapkan, awalnya anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU berhasil menangkap tersangka Mi (43) laki- laki, warga RT. 014 Desa Girimukti Kecamatan Penajam PPU sekira pukul 13.00 Wita.

Mi ditangkap saat berada di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu - sabu di kantong celana seberat 0,42 gram bruto.

Lalu dari hasil pengembangan terhadap Mi pada pukul 14.00 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka He (37) laki - laki. Ia adalah tetangga Mi. Dari tangannya polisi mengamankan dua paket sabu - sabu seberat 0,71 gram bruto.

"Dari hasil pengembangan terhadap tersangka He, sekitar pukul 15.00 Wita kami kembali berhasil mengamankan tersangka lain yakni Ju (49) perempuan, warga Jalan Provinsi RT. 02 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam. Ditangkap saat berada di sebuah rumah di RT. 001 Kelurahan Petung,  Kecamatan Penajam. Dari tangan Ju petugas mengamankan satu paket sabu - sabu seberat 0,61 gram bruto dan  satu  buah bong yang disembunyikan di plafon dapur rumah itu," katanya.

Baca Juga: Wabup Hamdam Buka-bukaan Soal Tantangan Membangun IKN di Penajam

2. Narkoba dibeli dari Ru dan Nu

Sehari, Polres Penajam Paser Utara Ringkus Lima Tersangka Narkotika Tersangka He dan barang bukti miliknya (IDN Times /Ervan Masbanjar)

Diungkapkannya, Mi, He dan Ju diketahui sebagai pengguna saja dan narkoba dibeli dari Ru (32) seorang perempuan, warga Jalan Propinsi, Gang Swadaya, RT. 004 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Polisi juga mengamankan tersangka Nu (27), seorang laki - laki, warga Jalan H. Abdul Gani, RT. 007, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Dibeberkannya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU melakukan penyelidikan di daerah Silkar Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, karena informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

"Berdasarkan dari pengakuan tersangka He, kemudian dilakukan pengembangan dan sekira jam 16.00 wita anggota Opsnal menuju ke sebuah rumah yang terletak di Jl. Propinsi Gang Swadaya RT. 004 Kelurahan Penajam dan tersangka Ru dan Nu sedang duduk-duduk di depan rumah," tuturnya.

3. Dari penggeledahan badan terhadap kedua Ru dan Nu ditemukan 14 paket sabu-sabu

Sehari, Polres Penajam Paser Utara Ringkus Lima Tersangka Narkotika Tersangka Ju (atas) serta barang buktinya, tersangka Nu (bawah baju merah) dan Ru (bawah kiri) (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dari penggeledahan badan terhadap kedua Ru dan Nu  ditemukan satu buah dompet warna merah muda berisi 14 paket sabu-sabu seberat 20,11 gram bruto.

Polisi juga menyita timbangan digital, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Terhadap tersangka Mi, He dan Ju, tegasnya, terancam dikenai Pasal 114 ayat (1) atau  Pasal 112 ayat (1)  Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

Sementara terhadap tersangka Ru dan Nu bakal dibidik Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor  35 tahun 2009  tentang Narkotika.

"Total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan mencapai 21.85 gram bruto sabu - sabu, uang sebesar Rp1,3 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para tersangka telah mendekam di tahanan Polres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Baca Juga: Petani Penajam Paser Utara Keluhkan Kuota Pupuk Urea Subsidi 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya