Sekolah Tatap Muka, Disdikpora PPU Tunggu Revisi SKB Empat Menteri

Tidak ingin uji coba sekolah tatap muka jika belum aman

Penajam, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, menunggu diterimanya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa pandemi COVID-19.

“Pada prinsipnya kami menunggu revisi SKB empat menteri tersebut. Sehubungan dengan sekolah-sekolah yang berada di kawasan zona kuning dan zona hijau dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka, sebagaimana disampaikan bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim,” ujar Alimuddin kepada IDN Times, Senin (10/8/2020) di Penajam.

1. Sekolah di zona kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka

Sekolah Tatap Muka, Disdikpora PPU Tunggu Revisi SKB Empat MenteriKantor Disdikpora PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurutnya, mungkin dalam revisi tersebut yang berubah peningkatan status saja, tadinya hanya zona hijau boleh belajar ke sekolah, tetapi sekarang zona kuning juga boleh melakukan pembelajaran tatap muka antar peserta didik dengan pengajar di sekolah.

Ia menegaskan, secara insfrastruktur sekolah-sekolah di wilayah PPU sebetulnya sudah siap, termasuk para guru. Namun kini jadi persoalan fasilitas dan kebutuhan lain yang mesti disiapkan, seperti hand sanitizer, alat untuk mencuci tangan, masker, hingga ke mobil ambulans, tenaga kesehatan, dan lainnya.

“Saya contohkan seperti kesiapan dan ketersediaan tenaga kesehatan perawat, ruang isolasi, ambulans dan sebagainya sudah mendukung atau belum,” tukasnya.

Baca Juga: Belajar dari Rumah, Orangtua di Penajam Paser Utara Mengaku Tertekan

2. Tidak melakukan uji coba sebelum kondisi betul-betul aman

Sekolah Tatap Muka, Disdikpora PPU Tunggu Revisi SKB Empat MenteriSMPN 1 PPU tahun ini melaksanaan PSB secara online akibat corona (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Alimuddin mengungkapkan, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud sebelumnya telah  memerintahkan kepada pihaknya, agar tidak melakukan uji coba sekolah tatap muka sebelum kondisi betul-betul aman.

Pesan bupati untuk lebih mengutamankan keselamatan masyarakat PPU terutama peserta didik dan para guru, daripada harus memaksakan melakukan pembelajaran di tengah kondisi tidak aman COVID-19.

“Bapak Bupati tidak mau di wilayah PPU ada uji coba ditengah pandemi COVID-19. Jadi pembelajaran tatap muka itu dapat dilakukan setelah kondisi sudah benar-benar aman atau kondisi belum dijamin keamanannya,” sebut Alimuddin.

Tetapi jika pemerintah pusat mewajibkan pelajar dan guru melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, maka Disdikpora akan tetap menunggu surat keputusan atau intruksi dari bupati melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU.

3. Kesepakatan dengan orangtua murid juga penting

Sekolah Tatap Muka, Disdikpora PPU Tunggu Revisi SKB Empat MenteriKepala Disdikpora PPU, Alimuddin (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain itu, tak hanya instruksi pemerintah saja ia menekankan pentingnya kesepakatan dan pemahaman orangtua para murid jika sekolah tatap muka diberlakukan kembali di PPU. 

Hal lain yang tak kalah penting adalah memastikan terpenuhinya fasilitas dan infrastruktur sekolah untuk mendukung diterapkannya protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Jika semua sudah disepakati maka kami di Disdikpora serta seluruh jajaran dibawahnya siap melaksanakannya. Tetapi kami ingatkan kembali apakah seluruh fasilitas dan insfrastruktur diluar yang disiapkan sekolah sudah memadai,” kata Alimuddin.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dalam pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemik COVID-19, yang disiarkan lewat kanal YouTube Kemendikbud RI mengatakan, sekolah-sekolah yang berada di kawasan zona kuning dan zona hijau dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka.

"Untuk mengantisipasi semua konsekuensi negatif ini, kami beserta tiga Kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," kata Nadiem, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Menteri Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya