Warga Pemaluan Sepaku PPU Diminta Tak Jual Lahan Berlebihan

Penajam, IDN Times - Warga di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tidak menjual lahan miliknya secara berlebihan. Harga tanah Sepaku diperkirakan akan meroket pasca lokasinya ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Saya sudah sering kali mengatakan kepada warga agar jangan menjual habis lahannya atau berlebihan, hal itu saya sampaikan sejak PPU ditetapkan sebagai lokasi IKN hingga disahkannya UU IKN,” kata Lurah Pemaluan Kecamatan Sepaku Ari Rahayu Purwati, kepada IDN Times, Kamis (17/2/2022).
1. Agar lahan masyarakat tidak habis terjual dan masih ada untuk bertani dan berkebun

Penyampaian yang bersifat imbauan tersebut, lanjutnya, dilakukan agar lahan masyarakat tidak habis terjual sehingga masih masih memiliki meskipun IKN sudah berdiri nantinya dan masyarakat tidak tersingkir.
“Contohnya masyarakat yang memiliki lahan 5 hektare, kalau mau jual cukup 1 atau 2 hektare saja sehingga sisanya masih ada dan masyarakat masih bisa gunakan untuk berkebun atau bertani di tempatnya tidak tersingkir ke luar daerah,” tuturnya.
Diakuinya, semenjak ditetapkan IKN dan kini UU nya sudah ada lahan masyarakat tentu menjadi lirikan masyarakat atau investor dan harganya juga makin mahal. Tetapi dirinya tidak bisa melarang warga yang ingin menjual lahannya tetapi setidaknya tidak semua dijual.
2. Urusan jual beli lahan tidak pernah libatkan kelurahan

“Selama ini dirinya tidak mengetahui aktivitas masyarakat Pemaluan menjual lahan kepada orang lainnya, karena urusannya mereka diselesaikan penjual dan pembeli saja tidak libatkan kelurahan. Kecuali bagi masyarakat yang ingin mengurus legalitas lahannya barulah mereka ke kelurahan,” beber Ari.
Ia juga tidak mengetahui harga pasaran lahan di daerahnya, karena semenjak dua tahun bertugas tidak ada satu pun masyarakat yang melakukan jual beli melibatkan kelurahan sehingga dirinya tidak mengetahui pasti harga pasaran lahan di situ.
Terkait dengan regulasi sehubungan dengan jual beli lahan, lanjutnya, apabila itu ada maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan Sepaku, agar bersedia melakukan sosialisasi regulasi itu.
“Setiap regulasi yang baru diterbitkan tingkat kabupaten atau provinsi bahkan nasional, kami selalu koordinasikan dengan kecamatan agar langkah yang diambil tidak salah. Selain itu bisa dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mereka bisa paham dengan aturan itu,” ungkap Ari.
3. Masuk tidak kawasan IKN kelurahan ikuti penetapan tata wilayah pemerintah

Dikatakannya, sehubungan dengan wilayah yang masuk kawasan IKN atau tidak di Kelurahan Pemaluan, dirinya selaku aparatur pemerintah bawah tingkat kelurahan tentu mengikuti penetapan tata wilayah dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berharap jika wilayah Pemaluan masuk otoritas pemerintah dapat memberikan perhatian lebih untuk masyarakat seperti meningkatkan fasilitas dan SDM warga kami, sehingga dapat bersaing ketika IKN ada. Seperti saat ini sekolah cuman satu, pelayanan kesehatan hanya Puskesmas pembantu dan fasilitas lainnya kami ikut ke Kelurahan Maridan,”ungkapnya.
4. Warga Pemaluan minta diperhatikan agar kehidupan masyarakat lebih sejahtera

Ia meminta, agar warga Pemaluan lebih diperhatikan, bukan hanya masalah pendidikan saja, tetapi juga ekonomi, sosial kemasyarakatan dan kesempatan bekerja, sehingga kehidupan masyarakat Pemaluan jadi lebih sejahtera.
“Tolong pikirkan warga kami di Pemaluan, sehingga tingkat kesejahteraannya dapat lebih meningkat. Memang ada beberapa perusahaan memberikan pelatihan-pelatihan namun sebatas online tetapi tidak ada tindak lanjutnya lagi. Sehingga masyarakat tidak bisa berkarya setelah pelatihan tadi. Kami berharap SDM di Pemaluan dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan ketika IKN ada nanti,” pungkasnya.