Banjarmasin Sambut Banyumas yang Belajar Pengolahan Air Sungai 

Perubahan status perumda ke perseroda 

Banjarmasin, IDN Times - Pengelolaan air sungai menjadi air minum di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi acuan Kabupaten Banyumas Jawa Tengah (Jateng). Sejumlah pejabatnya melakukan kunjungan studi banding tentang pengelolaan pengolahan sungai menjadi air bersih di Banjarmasin. 

Rombongan Pemkab Banyumas diwakili PDAM Banyumas pun menanyakan terkait perubahan legalitas perumda menjadi perseroda yang sekarang dimiliki PT AM Bandarmasih.

1. Air sungai jadi air minum yang dipakai PAM Bandarmasih

Banjarmasin Sambut Banyumas yang Belajar Pengolahan Air Sungai Sungai Martapura, sumber air baku yang diambil PAM Bandarmasih.

Sekda Kab Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, pihaknya tertarik dengan sistem pengolahan air sungai jadi air minum. Terkait bagaimana prosesnya dan menggunakan teknologi apa.

Juga bagaimana kerja sama air bakunya menjadi perhatian pihaknya, seperti bagaimana bentuk dan dasar hukumnya. 

"PAM Bandarmasih kami lihat sangat menguntungkan menggunakan air baku dari Sungai. teknologi apa yang dijalankan prosesnya seperti apa tadi sudah dijelaskan.

"Kalau kami sekarang punya Sungai Serayu yang mungkin nanti bisa dikembangkan setelah pulang," ujarnya.

Baca Juga: Pengguna Jalan di Banjarmasin Barat Terganggu oleh Tumpukan Sampah

2. Ingin tahu Perubahan status hukum dari perumda ke perseroda

Banjarmasin Sambut Banyumas yang Belajar Pengolahan Air Sungai Pemkot Banjarmasin bersama Pemkab Banyuwangi di Banjarmasin.

Perubahan dasar hukum dari perumda ke perseroda yang baru tahun lalu di badan PAM Bandarmasih. Banyumas juga penasaran menanyakan bagaimana prosesnya.

Kata Wahyu, Banjarmasin dan Banyumas memiliki perbedaan yang menonjol seperti status hukum perseroda yang sekarang ada di Banjarmasin dan perumda yang sekarang masih dijalankan pihaknya. 

"Kami ingin tahu bagaimana itu apa perbedaan yang menonjol antara perumda dan perseroda. Dan terkait kerja sama bahan baku bagaimana," ucapnya.

3. Sekda dan PAM Banjarmasin sambut baik Pemkab Banyumas

Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman menyambut baik kehadiran Pemkab Banyumas. Menurutnya, itu adalah sebuah kepercayaan di mana daerah di Jawa belajar kepada Pemkot Banjarmasin tentang PAM. 

Demikian juga perubahan status badan hukum dari Perumda ke Perseroda PAM Bandarmasih. "Apa yang kita lakukan sudah dilihat Banyumas, alasan ini mereka kaji tiru baik itu prosesnya terkait bagaimana administrasinya dan lainnya. Tadi sudah kita sampaikan," tuturnya.

Direktur Umum PAM Bandarmasih Farida Ariati menjelaskan pertanyaan menjadi persoalan Pemkab Banyumas. 

"Hari ini kita jawab semua apa yang diminta Pemkab Banyumas. Dimulai dari perubahan badan hukum, kemudian kerja samanya bagaimana, permodalan dan bagi hasil. Dan hal-hal itulah yang kita sampaikan," ucapnya.

Farida juga menyatakan, terkait ada hal yang bisa dicontoh dari manajemen PAM di Banyumas. Pihaknya tentu akan mengambil apabila ada hal yang baik untuk kemajuan perusahaan.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Bersiap-siap Bangun Rumah Singgah Gelandangan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya