Atasi Macet, Jalan Alternatif Kilometer 7 Balikpapan Resmi Beroperasi

Kendaraan berat dilarang melintas

Balikpapan, IDN Times - Jalan tembus dari Jalan Soekarno Hatta Kilometer 7 menuju Jalan MT Haryono yang diberi nama Jalan Sinar Mas Boulevard resmi mulai beroperasi pada Senin (24/2).

Peresmian jalan alternatif ini dilaksanakan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi didampingiLand Bank Kalimantan Division Sinar Mas, Tjan Stefanus Mogy yang disaksikan sejumlah perwakilan instansi yang ada di Kota Balikpapan.

“Saya sangat mengapresiasi pembukaan jalan ini, untuk membantu mengurai masalah kemacetan yang ada  sekitar pertigaan kilometer 5 yang membuat tiap hari orang (pengguna jalan) kesal,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika menyampaikan sambutannya.

1. Atasi kemacetan, Jarak tempuh lebih dekat

Atasi Macet, Jalan Alternatif Kilometer 7 Balikpapan Resmi BeroperasiDok. IDN Times/Istimewa

Selain itu, menurut Rizal, pengoperasian jalan tembus juga akan memberikan kemudahan kepada pengguna jalan, karena jarak tempuh yang jauh lebih pendek dibandingkan melalui jalan di pertigaan kilometer 5.

“Selain mengurangi kemacetan, jarak tempuh jadi lebih pendek, selain itu masyarakat pengguna jalan juga diberikan pemandangan yang berbeda ketika melintasi kawasan Perumahan Grand City,” ujarnya.

 

Baca Juga: Terpilih Ibu Kota Baru, Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Kaltim

2. Bakal jadi pusat perekonomian yang baru

Atasi Macet, Jalan Alternatif Kilometer 7 Balikpapan Resmi BeroperasiIstimewa

Rizal mengungkapkan sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh Sinar Mas Land sebagai salah satu pengembang perumahan terbesar di Kota Balikpapan. Karena di tengah melambatnya pertumbuhan bisnis properti, Sinar Mas Land terus menciptakan terobosan diantaranya dengan membuka akses jalan baru untuk meningkatkan peluang pertumbuhan bisnis.

Menurutnya, pembukaan Jalan Sinar Mas Boulevard ini juga sangat mendukung rencana persiapan Kota Balikpapan yang akan menjadi salah satu kota penyangga ibu kota negara yang baru, karena pembukaan jalan ini akan mempermudah akses transportasi masyarakat di wilayah perkotaan menuju pintu gerbang tol yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Posisi Grand City sangat dekat dengan ibu kota negara, dengan adanya jalan ini sangat memudahkan masyarakat ketika hendak ke jalan tol atau menuju kawasan ibu kota negara,” terangnya.

 

3. Kendaraan dengan muatan diatas 5 ton dilarang melintas

Atasi Macet, Jalan Alternatif Kilometer 7 Balikpapan Resmi BeroperasiLand Bank Kalimantan Division Sinar Mas Tjan Stefanus Mogy (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Land Bank Kalimantan Division Sinar Mas Tjan Stefanus Mogy atau yang biasa disapa Hengky mengatakan pembangunan jalan tembus ini merupakan komitmen dari Sinas Mas Land untuk mendukung pembangunan Kota Balikpapan.

Bukan hanya sekedar memberikan kemudahan aksesibilitas namun juga untuk merangsang pertumbuhan kawasan bisnis dan perekonomian baru di Kota Balikpapan.

Menurut Hengky, pembangunan jalan ini diselesaikan selama 1,5 tahun sejak mulai dibangun tahun 2018 lalu. Akses jalan ini merupakan bangunan dari pengembangan kawasan Grand City yang sudah dibangun sejak tahun 2014. 

“Meski pertumbuhan bisnis properti dalam beberapa tahun ini sedikit melambat, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jalan ini, sehingga bisa rampung dan dapat dinikmati masyarakat,” jelasnya. 

Untuk menjaga kualitas jalan yang sudah ada, Jalan Sinar Mas Boulevard yang baru saja diresmikan hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat dengan batas berat tonase maksimal 5 ton. Untuk kendaraan yang memiliki berat tonase diatas 5 ton diwajibkan tetap harus melalui jalan di Kilometer 5.

Baca Juga: Menggenjot Potensi Pariwisata ala Millenials, Ini Kata Wamen Angela

Baca Juga: Rencana Ibu Kota Negara Belum Pengaruhi Jumlah Pendatang di Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya