Cegah COVID-19, Bandara SAMS Sepinggan Berlakukan Pembatasan Operasi

Kebijakan diterapkan sejak 1 April hingga 29 Mei 2020

Balikpapan, IDN Times - Bandar Udara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan terhitung 1 April 2020 bakal menerapkan pembatasan operasi. Langkah ini diambil demi mencegah penyebaran virus corona yang kini disebut COVID-19.

Kebijakan itu juga tertuang di dalam Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan bernomor: SE.10/2020/23 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dalam Penerbangan.

“Menghadapi pandemi virus corona, kami berusaha mencegah penyebaran virus yang bisa saja terjadi antara pengguna jasa dan pekerja di bandara. Caranya dengan mengatur pergerakannya,” ujar Farid Indra Nugraha, general Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Kamis (2/4).

1. Check-in penumpang hanya membuka layanan di area C dan D

Cegah COVID-19, Bandara SAMS Sepinggan Berlakukan Pembatasan Operasiilustrasi saat penumpang diperiksa suhu tubuhnya di Bandara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (IDN Times/Istimewa)

Untuk terminal keberangkatan pelayanan check-in hanya dilakukan di area C dan D, sedangkan area A dan B ditutup sementara waktu, kemudian ruang tunggu yang dioperasikan hanya menggunakan Gate 5-11.

Adapun terminal kedatangan di area timur bakal kami tutup. Dengan demikian, kedatangan maskapai rute domestik Garuda Indonesia dan Citilink dipindahkan ke area kedatangan barat menggunakan conveyor belt 5-8.

“Semua teknis pembatasan operasi ini telah kami komunikasikan dengan maskapai,” terang Farid.

2. Pembatasan operasi mulai diterapkan sejak 1 April hingga 29 Mei 2020

Cegah COVID-19, Bandara SAMS Sepinggan Berlakukan Pembatasan OperasiPembatasan operasi di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A/2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, maka limitasi pengoperasian Bandara SAMS Sepinggan sifatnya sementara selama masa darurat bencana wabah COVID-19 di Indonesia terhitung 1 April-29 Mei 2020.

“Bandara SAMS Sepinggan telah ditetapkan sebagai alternate aerodrome oleh ICAO (The International Civil Aviation Organization), sehingga bila diperlukan bisa dijadikan bandara alternatif bagi penerbangan yang mengalami kendala teknis,” tegas Farid.

3. Perubahan alur penumpang tidak akan mengurangi layanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Cegah COVID-19, Bandara SAMS Sepinggan Berlakukan Pembatasan OperasiIDN Times/Mela Hapsari

Dia menambahkan, dengan adanya surat edaran itu Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akan merubah alur penumpang baik yang berangkat maupun datang, serta berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan serta pihak maskapai agar tidak mengurangi tingkat layanan pengguna jasa.

“Kami berharap penumpang dan calon penumpang dapat memahami kebijakan ini, demi keamanan, keselamatan dan kesehatan kita bersama,” tutup Farid.

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN: Bergandeng Tangan Melawan Corona di (Kitabisa.com)

Topik:

Berita Terkini Lainnya