Ketua KPU Balikpapan Positif COVID-19, Debat Pilkada Terpaksa Ditunda 

Baru tahu positif COVID-19 pada hari 'H' debat digelar

Balikpapan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memutuskan membubarkan dan menunda pelaksanaan debat publik pertama Pilkada Serentak Balikpapan yang semestinya dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2020) malam karena Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. 

“Tepatnya pukul 19.00 Wita kami nyatakan pelaksanaan debat publik ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim, dalam jumpa pers pada Sabtu ini

Ia melanjutkan alasan penundaan tersebut, "Karena salah satu anggota KPU, beliau juga Ketua KPU Noor Thoha terkonfirmasi positif COVID-19,” ujarnya.

1. Ketua KPU sempat meninjau lokasi debat publik

Ketua KPU Balikpapan Positif COVID-19, Debat Pilkada Terpaksa Ditunda Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim (IDN Times/Hilmansyah)

Syahrul mengatakan, Ketua KPU Noor Thoha sempat meninjau langsung lokasi Debat Publik Pilkada Balikpapan 2020 yang akan diikuti Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan Rahmad Mas'ud dan Thohari Azis. Pasangan ini rencananya akan menghadapi 5 panelis. Saat mengunjungi lokasi debat di Hotel Cokro, hasil pemeriksaan swab Noor Thoha belum keluar.  

“Beliau hari ini tadi sore sempat kesini, dan di lokasi ini beberapa jam untuk melakukan monitoring persiapan pelaksanaan debat,” ujar Syahrul.

Baca Juga: 2 Bulan Jelang Pencoblosan, KPU Balikpapan Masih Cari 4000 KPPS

2. Penundaan debat publik sesuai dengan anjuran Gugus Tugas COVID-19 Balikpapan

Ketua KPU Balikpapan Positif COVID-19, Debat Pilkada Terpaksa Ditunda Warga yang rencananya akan menyaksikan debat publik di luar ruangan (IDN Times/Hilmansyah)

Hasil swab terkonfirmasi positif COVID-19 Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha keluar sekitar pukul 18.30 Wita pada Sabtu ini. Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Setelah mendapatkan kabar dirinya positif COVID-19, Noor Thoha langsung meninggalkan lokasi debat.

“Maka sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan KPU 13 Tahun 2020 kemudian di Juknis 465 tentang kampanye terutama untuk debat di sana adalah wajib mengikuti protokol COVID-19, yang berlaku di daerah setempat. Selain itu setelah berkonsultasi dengan Pak Wali Kota selaku ketua tim gugus tugas maka disarankan untuk dilakukan penundaan,” jelasnya.

Karena kejadian ini sesuai saran Gugus Tugas, KPU Kota Balikpapan bersama Bawaslu dan paslon pun sepakat untuk menunda Debat Publik Pilkada Serentak 2020 ini. “Nanti kami akan beri tahu setelah kami rapat dengan paslon dan Bawaslu terkait dengan kegiatan (debat),” ujarnya.

3. Bawaslu mendukung langkah KPU untuk menunda debat publik

Ketua KPU Balikpapan Positif COVID-19, Debat Pilkada Terpaksa Ditunda IDN Times / Hilmansyah

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan mengatakan, seluruh tahapan pilkada harus memenuhi aturan protokol kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan debat publik. Penyelenggara pilkada harus selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.

“Jadi kegiatan debat ini juga harus ada rekomendasi dari Satgas COVID-19 Kota Balikpapan, dan arahannya untuk dilakukan penundaan karena terkonfirmasi positif COVID-19, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, dan ini sudah sesuai dengan ketentuan,” ujar Agustan.

Baca Juga: Pilkada Balikpapan, Rahmad Mas'ud: Isu Coblos Kotak Kosong Wajar Saja

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya