Pemkot Balikpapan Terima DAK Tahun 2022 Sebesar Rp68 Miliar

Penyerahan DAK Vertikal 13-17 Desember 2021

Balikpapan, IDN Times -   Pemerintah Kota Balikpapan akan memperoleh dana alokasi khusus (DAK) fisik dari APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negaa) sebesar Rp68 miliar pada tahun 2022. DAK Fisik tersebut akan dimanfaatkan sesuai perencanaan seperti drainase, jalan dan termasuk kegiatan ekonomi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menjelaskan bahwa anggaran DAK fisik, peruntukannya telah masuk pada perencanaan.

“DAK ini ini peruntukkannya macam-macam. Ada untuk drainase, jalan juga, dan kegiatan ekonomi. Juga lainnya dan yang terpenting untuk  sektor pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,” ujarnya, Jumat  (3/12/2021).

1. DAK Tahun 2022 turun

Pemkot Balikpapan Terima DAK Tahun 2022 Sebesar Rp68 MiliarIlustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Agus mengakui DAK yang diterima Pemkot Balikpapan tahun 2022 ada penurunan dibanding tahun 2021 lalu. Namun penurunan yang terjadi tidak terlalu besar.

“Penurunannya tidak besar, hanya berkisar 100 jutaan," tandasnya.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan secara resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada daerah pada pekan lalu. Kini giliran Kota Balikpapan yang akan menerima secara simbolis pada Senin mendatang (6/12/2021).

2. Tindaklanjuti penyerahan DIPA

Pemkot Balikpapan Terima DAK Tahun 2022 Sebesar Rp68 MiliarIDN Times/Arief Rahmat

Kunjungan KPPN tersebut menindaklanjuti penyerahan DIPA kepada kabupaten dan kota dari Provinsi. Dalam penyerahan secara resmi oleh Presiden pada pekan lalu, presiden menginstruksikan agar penyerahan DIPA untuk segera melaksanakan ke daerah dan merealisasikannya.

“Wali kota akan menyerahkan DIPA kepada institusi vertikal yang ada di kota Balikpapan. Dan Balikpapan juga akan menerima Dana Alokasi Khusus fisik tahun 2022," ujar Agus Budi Prasetyo.

3. Penyerahan DAK Vertikal 13-17 Desember 2021

Pemkot Balikpapan Terima DAK Tahun 2022 Sebesar Rp68 MiliarIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Agus, DIPA akan diserahkan kepada instansi vertikal seperti Polresta Balikpapan, Lapas, dan lainnya. Sehingga dapat segera digunakan pada awal tahun depan.

“Yang ada di Balikpapan, anggaran tersebut adalah untuk operasional mereka. Wali Kota dalam hal ini mewakili pemerintah untuk menyampaikan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Cuaca Esok Hari 04 Desember 2021: Balikpapan Cerah Berawan Siang Hari, Hujan Ringan Sore Hari

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya