Balikpapan Terancam Kehilangan 50 Persen PAD Gara-gara COVID-19

Selama 4 bulan kedepan diprediksi tidak ada pemasukan

Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan terancam akan kehilangan sekitar 50 persen target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah pada tahun 2020 ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H. Haris.

“Kalau penurunan pastinya kita belum tahu, karena kita tidak tahun wabah corona ini sampai kapan, nanti kita akan panggil dinas terkait,” kata Haris ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (6/4).

1. Realisasi PAD 2020 baru Rp100 miliar

Balikpapan Terancam Kehilangan 50 Persen PAD Gara-gara COVID-19pmjnews.com

Menurut Haris, berdasarkan hasil laporan yang diterima Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, dari Januari hingga Maret 2020 ini, realisasi pemasukan daerah dari sejumlah sektor pajak dan retribusi daerah baru mencapai sekitar Rp100 miliar.

Jumlah tersebut masih terlampau jauh dari target yang ditetapkan pada tahun 2020 ini yakni sebesar Rp715 miliar.

Potensi pemasukan daerah Kota Balikpapan terancam tidak dapat tercapai karena selama empat bulan kedepan, Pemerintah Kota Balikpapan menghentikan sementara proses penarikan terhadap pajak dan retribusi daerah sebagai kebijakan dalam menyikapi dampak ekonomi terhadap penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Selama empat bulan kedepan, kita tidak ada pemasukan, mudahan ini tidak berlanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD: Rasionalisasi APBD Balikpapan Bisa Mencapai 50 Persen

2. Diprediksi hanya 50 persen PAD bisa tercapai

Balikpapan Terancam Kehilangan 50 Persen PAD Gara-gara COVID-19ilustrasi mesin parkir (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi akibat penyebaran virus corona.

Kebijakan itu antara lain menunda pembayaran dan menghapus denda pajak hotel dan restoran hingga enam bulan kedepan.

Selain itu juga memberlakukan penggratisan retribusi pasar selama tiga bulan dan memberikan potongan sewa separuh, atau 50 persen bagi penghuni di sembilan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dimiliki Pemkot Balikpapan selama tiga bulan terhitung sejak bulan April 2020.

“Sampai kini baru Rp100 miliar, kalau bisa tercapai sekitar 50 persen saja dari target yang ditetapkan itu sudah hebat,” kata Haris.

3. Dampak ekonomi yang terjadi bisa berlanjut

Balikpapan Terancam Kehilangan 50 Persen PAD Gara-gara COVID-19Pixabay.com

Haris memperhitungkan dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona di Kota Balikpapan akan mempengaruhi realisasi pemasukan daerah hingga Juli 2020 mendatang.

Dampak tersebut diperkirakan akan terus berlanjut apabila proses percepatan terhadap penanganan virus corona di Kota Balikpapan belum bisa diselesaikan hingga batas waktu tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni pada tanggal 29 Mei 2020.

“Kita belum bisa berandai-andai berapa penurunannya, yang jelas tidak ada pemasukan dari April, Mei, Juli hingga Juli. Tapi kita tidak tahu sampai kapan virus ini,” ungkap Haris.

Ia juga menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil kajian dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait rencana revisi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2020 untuk membiayai program percepatan penanganan wabah corona.

“Ini masih terus dibahas oleh Pemerintah Kota, kita masih menunggu laporannya, saat ini kita fokus pada anggaran untuk penanganan COVID-19,” terangnya.

Baca Juga: Wabah COVID-19, Pilkada Balikpapan Ditunda KPU Setop Honor Petugas 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya