Stadion Batakan Sudah Dipakai, Ganti Rugi Lahan Belum Usai 

Menunggu izin penetapan lokasi dari provinsi

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu kepastian perpanjangan izin penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait rencana penyelesaian pembayaran ganti rugi terhadap lahan yang digunakan untuk Stadion Batakan Balikpapan.

"Untuk tindak lanjut proses pembayarannya, kami masih menunggu perpanjangan izin penlok (penetapan lokasi) dari provinsi terkait lokasi mana saya yang masuk dalam pembebasan lahan,” kata Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Kota Balikpapan Andi Muhammad Yusri ketika wawancarai wartawan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Senin (28/10).

1. Warga bersedia lahannya diganti dengan uang namun hingga kini sebagian warga belum menerima uang ganti rugi tersebut

Stadion Batakan Sudah Dipakai, Ganti Rugi Lahan Belum Usai ilustrasi pertandingan sepak bola di Stadion Batakan, IDN Times/Mela Hapsari

Stadion Batakan yang dibangun oleh Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2010 ini, merupakan stadion kebanggaan masyarakat Kota Balikpapan. Stadion Batakan menjadi rumah bagi klub sepakbola Persiba Balikpapan.

Namun sejak dioperasikan pada tahun 2017 lalu, Stadion Batakan yang sudah menghabiskan anggaran hingga Rp1,2 triliun tersebut belum bisa berfungsi maksimal. Karena masih memerlukan pembenahan infrastruktur pendukung seperti tempat parkir.

Stadion megah tersebut juga ternyata masih menyisakan persoalan karena meski sudah dioperasikan ternyata beberapa pemilik lahan belum menerima ganti rugi.

Yusri menjelaskan berdasarkan skema ganti rugi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan ditawarkan 2 pilihan kepada pemilik lahan. Pertama, pemilik lahan diberikan pilihan untuk menerima ganti rugi berupa uang. Kedua, diberikan ganti rugi berupa lahan.

Dalam perjalanannya, untuk warga yang meminta agar proses pergantiannya diberikan lahan masih belum tuntas, karena lahan pengganti yang disiapkan bermasalah.

Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan menawarkan kembali agar pemilik lahan mau menerima ganti rugi berupa uang. Pemilik lahan menerima opsi tersebut. Namun hingga beberapa tahun berjalan, ternyata ganti rugi uang yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota tidak kunjung diberikan.

“Kami masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pemilik lahan, supaya yang menerima ganti rugi betul-betul pemilik aslinya,” jelas Yusri.

Baca Juga: Kasus Prostitusi, Wali Kota Balikpapan Evaluasi Ajang Duta Wisata Kota

2. Verifikasi data lahan melibatkan BPN

Stadion Batakan Sudah Dipakai, Ganti Rugi Lahan Belum Usai istimewa

Yusri menjelaskan dalam melakukan proses verifikasi data pemilik lahan yang akan menerima ganti rugi, Pemerintah Kota Balikpapan akan melibatkan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).

Ia menjelaskan dalam penentuan peta bidang untuk menentukan lokasi lahan yang akan diganti rugi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BPN dalam melakukan pengukuran lahan.

Data yang diperoleh dari BPN akan dipergunakan untuk menghitung nilai taksasi terhadap lahan yang akan diganti rugi.

“Untuk pengukuran peta bidang akan kami serahkan ke BPN, kemudian di taksasi lalu diserahkan ke DPU untuk proses ganti ruginya,” jelas Yusri.

3. DPU saat ini masih fokus menyelesaikan proyek drainase

Stadion Batakan Sudah Dipakai, Ganti Rugi Lahan Belum Usai topgear.com.ph

Yusri mengungkapkan, untuk saat ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan masih memfokuskan penggunaan anggaran untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan fisik terutama dalam penyelesaian masalah banjir di Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan terdapat beberapa titik proyek pengerjaan perbaikan saluran drainase yang masuk dalam program penanganan banjir di Kota Balikpapan. Total anggaran fisik di DPU Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp458 miliar dengan realisasi sudah mencapai 50 persen lebih.

“Semua ditargetkan selesai pada November ini, sesuai mekanisme penyerapan anggaran,” tambahnya.

Baca Juga: Perampokan Puluhan Juta di Balikpapan, Korban Disekap dan Dianiaya

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya