Rencana Penataan Lajur Kiri di Turunan Simpang Muara Rapak Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kecelakaan yang kerap terjadi di turunan traffic light Simpang Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi masalah serius yang perlu mendapat penanganan.
Apalagi, setelah kejadian kecelakaan yang menyebabkan lima korban meninggal dunia pada 21 Januari 2022 lalu, membuat Pemkot Balikpapan melakukan pengkajian selain rencana pembangunan fly over yang sampai sekarang tak mendapat kepastian.
Ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkot Balikpapan sebagai tindak antisipasi terjadinya kecelakaan berulang di kawasan tersebut.
Yakni mengatur jam operasional kendaraan besar sebagai langkah jangka pendek. Hingga melakukan penataan Simpang Muara Rapak dengan membangun lajur kiri sebagai jangka menengah.
1. Dilakukan perbaikan geometrik
Metode yang digunakan disebut sebagai perbaikan geometrik. Berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak), yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri.
Diharapkan cara ini dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan.
“Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri PUPR RI pada tanggal 28 Januari 2022, melalui BBPJN Kaltim pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik,” ungkap Wali Kota Rahmad Mas’ud, pada Rabu (7/9/2022) siang.
2. Kucurkan dana Rp13 miliar dari APBD
Untuk pengerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak ini dengan pagu anggaran sebesar Rp13 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022. Sedangkan untuk anggaran pembebasan lahan sendiri mencapai Rp12 miliar yang bersumber dari dana APBD perubahan tahun 2022.
“Untuk lahan 1.615 meter persegi milik Pertamina dan 1.240 meter persegi milik warga. Kami harapkan warga yang lahannya terkena bisa mengikhlaskan sebagai amal jariah,” tutur Rahmad.
3. Turunan Simpang Muara Rapak sempit
Pada kesempatan yang sama Kepala BBJN Kaltim Junaidi mengungkapkan, di Simpang Muara Rapak tersebut akan dilakukan pelebaran jalan sepanjang 700 meter dengan luas 5,8 meter pas di titik tikungan.
Bukan tanpa sebab, jalan turunan di tempat tersebut dianggap cukup sempit.
“Bentuknya trapesium,” ucap Junaidi.
Sementara untuk langkah jangka panjang pihaknya akan mengkaji ulang apakah dibangun fly over atau underpass.
“Jika fly over tentu banyak ruko akan tertutup di situ, kita aka kaji juga underpass, apa jika memungkinkan kita akan pilih underpass,” tandasnya.
Baca Juga: Ini Fakta-Fakta tentang Kecelakaan Maut di Perempatan Muara Rapak