Warga Muara Muntai Menggantungkan Hidup dari Pemanfaatan Daun Kratom  

Keuntungan yang didapat cukup menjanjikan

Balikpapan, IDN Times - Daun kratom masih menjadi primadona untuk pemasukan bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang garis Sungai Mahakam Tengah, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).  

Selain mudah didapat dan tumbuh di perairan air tawar, tanaman yang baru-baru disebut masuk dalam golongan narkotka ini juga memiliki harga jual bernilai tinggi di pasar Eropa. 

Anton, pembeli daun kratom yang juga baru menggeluti bisnis ini mengaku, meraup keuntungan sebesar Rp15 ribu sampai 25 ribu per kilo dari penjualan kratom yang telah digiling. 

“Saya belinya itu Rp3 ribu per kilo, saya jual ke Pontianak. Tergantung nilai kadarnya (kratom),” terangnya kepada IDN Times. 

1. Jual daun kratom yang sudah digiling ke Pontianak

Warga Muara Muntai Menggantungkan Hidup dari Pemanfaatan Daun Kratom  Dauh kratom yang twlah dikeringkan oleh warga Muara Muntai, Kukar (dok. Istimewa)

Anton melanjutkan, tanaman kratom yang dijualnya tentu harus melalui proses pengolahan. Karena dia membelinya pada petani dalam keadaan masih basah atau baru dipetik.  

Kemudian daun kratom tersebut dikeringkannya di bawah terik matahari. 

“Kalau panas betul seharian itu bisa langsung kering, nanti daunnya digiling kemudian ditampi untuk membuang sisa tulang daunnya,” tutut dia. 

Alasan dirinya mengirim daun kratom gilingnya ke Pontianak, Kalimantan Barat karena di sana memang merupakan pusat pengolahan akhir dan pengiriman langsung ke luar negeri.

Baca Juga: Polisi Evakuasi Anak yang Dipasung Orangtua di Tabang, Kukar

2. Miliki kebun kratom sendiri

Warga Muara Muntai Menggantungkan Hidup dari Pemanfaatan Daun Kratom  Daun kratom yang ditaruh dan dikumpulkan dalam gudang penyimpanan (dok. Istimewa)

Sementara itu, Anton membeli daun kratom basah tersebut dari salah seorang petani di Muara Muntai bernama Haeri.  

Kepada IDN Times, Haeri mengatakan, dirinya membudidayakan sendiri tanaman kratom ini di tepi sungai. Tepatnya berada di pinggiran jembatan di belakang sebuah pesantren dekat rumahnya sejak setahun belakangan. 

“Oh, iya (Anton) biasa beli di sini, kebetulan memang lagi panen, Saya ada kebunnya, ada 700 pohon,” ucapnya.  

Sekali panen, pria yang karib disapa Om Koye ini bisa mendapatkan sekitar lima sampai enam pikul daun kratom. Nantinya daun itu akan dijual kepada masyarakat lain yang ingin mengeringkan. 

“Kemarin saya jual itu semua sekitar Rp1,2 juta, karena kena Rp2 ribu sekilonya,” tuturnya. 

Yang cukup menguntungkan adalah dalam waktu dua bulan dirinya bisa kembali memanen dalam jumlah yang sama tanpa harus mengeluarkan modal besar. 

3. Belum ada larangan, masih boleh dimanfaatkan

Warga Muara Muntai Menggantungkan Hidup dari Pemanfaatan Daun Kratom  Dokumen pribadi/ramadhanSyam

Sejauh ini, meski disebut sebagai tanaman dengan kandungan berbahaya pemanfaatan tanaman kratom di masyarakat masih diperbolehkan. Toh, belum ada undang-undang yang mengatur tentang pelarangannya.

Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) pun juga belum melakukan pengawasan ketat terhadap tumbuhan ini karena statusnya yang belum masuk dalam golongan narkotika. Yang jelas, masyarakat hanya diminta agar tanaman kratom ini tak disalahgunakan.

"Sebenarnya oke saja, tanaman itu justru memiliki manfaat. Itu kan tanaman tumbuh liar di pinggiran sungai untuk menahan agar tak terjadi pengikisan tanah atau erosi juga sejak dulu digunakan sebagai obat tradisional. Asal tidak disalahgunakan saja.," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Brigadir Jenderal Pol Edhy Moestofa, saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Kratom, Tanaman Proaktif yang Miliki Manfaat Besar di Masyarakat

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya