Jalan Umum Ditutup Warga, Satpol PP pun Terpaksa Bertindak

Menghalangi jalur transportasi umum

Balikpapan, IDN Times - Masyarakat Kelurahan Gunung Samarinda di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) resah dengan dengan kelakuan warga setempat. Warga satu ini secara sepihak menutup akses jalan umum biasanya dilalui masyarakat.

Jalan ini fasilitas umum sudah lama terdapat di RT 13 Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan Utara. 

"Penutupan jalan ini sudah hampir tiga bulanan," kata seorang warga RT 11 Kelurahan Gunung Samarinda, Puji ditemui, Rabu (22/12/2021). 

1. Jalan umum ini ditutup sudah empat bulan

Puji mengatakan, oknum warga tersebut sudah empat bulan terakhir ini menutup akses jalan tersebut. Area jalan dipalang mempergunakan balok kayu serta ban mobil bekas. 

Akibatnya, akses transportasi pengguna kendaraan roda empat tidak bisa melewati wilayah ini. Sejumlah pengendara sepeda motor bahkan sempat terpeleset mengingat kondisinya yang licin serta menurun. 

Padahal jalan tersebut terbilang penting sebagai akses penghubung di tiga RT, yakni RT 11, 13, dan 15.

Masyarakat pun hanya bisa mengalah dengan terpaksa mengambil jalur memutar. Meskipun risikonya membutuhkan waktu tempuh lama dari semestinya. 

"Jika memang ada permasalahan keluarga yang harusnya bisa dibicarakan baik-baik. Kalau kaya gini kan masyarakat yang kena imbasnya. Seperti saya beberapa waktu lalu sempat jatuh dengan cucu saya," katanya.

Baca Juga: Balikpapan Meraih Kota Tes, Lacak, dan Isolasi Terbaik di Indonesia

2. Penutupan akses jalan dilaporkan ke banyak pihak

Jalan Umum Ditutup Warga, Satpol PP pun Terpaksa BertindakPenertiban jalan yang ditutup sepihak oleh oknum warga di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Seorang warga lain, Suwarno warga RT 13 Kelurahan Gunung Samarinda punya pendapat senada. Dirinya juga merasa keberatan dengan adanya penutupan akses jalan tersebut.

Karena akses jalan ini bukan hanya dilalui oleh satu dua warga saja melainkan dimanfaatkan oleh masyarakat di tiga RT.

Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh oknum warga berinisial KS atau biasa dipanggil dengan Obet, dan itu sudah berjalan hampir 4 bulan. Akibat penutupan jalan ini masyarakat tidak bisa lewat, khususnya mereka yang memiliki kendaraan roda empat.

Bahkan untuk kendaraan roda dua yang melintas pernah ada juga yang terjatuh.

"Upaya juga sudah dilakukan dengan mediasi sebanyak 5 kali dengan pihak kelurahan dan tidak juga menemui titik terang. Bahkan persoalan penutupan jalan ini kami juga sudah laporkan ke pihak Polsek dan BPN hingga DPRD namun belum ada reaksi," paparnya.

3. Warga meminta agar jalan bisa dibuka kembali

Jalan Umum Ditutup Warga, Satpol PP pun Terpaksa BertindakWarga portal lahan terminal Penajam karena tidak ada kejelasan penyelesaian lahan milik mereka (IDN Times/Ervan)

Dia berharap, jalan bisa dibuka sehingga tidak ada masyarakat yang terganggu akibat penutupan jalan tersebut.

Alasan penutupan jalan sambungnya, lahan tersebut diklaim masuk di area lahan milik Obe.

"Jalan ini juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai dari pengecoran jalan, dan pembangunan jembatan kecil oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sehingga dapat di pastikan jalan ini masuk dalam Fasum," paparnya.

Penutupan akses jalan ini pun langsung mendapatkan perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Sejumlah petugas Satpol PP yang datang pada langsung melakukan mediasi dan membongkar portal jalan ini. 

4. Ada masalah internal keluarga

Jalan Umum Ditutup Warga, Satpol PP pun Terpaksa BertindakJalan masuk ke kampung ditutup portal untuk antisipasi warga yang keluar masuk. Dok/istimewa

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan Yuli Rulita menjelaskan, bahwa memang terjadi permasalahan keluarga sehingga dilakukan penutupan akses jalan.

Namun setelah dilakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, di sini pihaknya berpegang dengan Peraturan Daerah (Perda) bahwa tidak membolehkan adanya penutupan jalan tanpa ada izin.

Dia menerangkan, karena jalan tersebut merupakan akses jalan yang mudah dilalui oleh mobil. Sehingga di sini pihaknya memikirkan untuk kepentingan orang banyak.

Yuli kembali menegaskan jika ada penutupan jalan kembali dirinya mempersilakan warga untuk melaporkan kembali kepada pihak Satpol PP agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Balikpapan Didesak untuk Terbitkan Perda tentang Pencegahan Narkoba

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya