Kaltim Memerah, Dosen Unmul Kritik Penegakan Hukum PPKM Darurat

Jumlah warga terpapar virus COVID-19 mencapai 10.901 kasus

Balikpapan, IDN Times - Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman mengkritik penegakan hukum dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kalimantan Timur (Kaltim). Lemahnya pelaksanaan aturan ini yang membuat pandemik COVID-19 di Kaltim menembus angka 10.901 hanya dalam kurun beberapa hari dalam bulan Juli ini. 

Seluruh kota/kabupaten di Kaltim seluruhnya kini berwarna merah atau berstatus bahaya penyebaran COVID-19. 

“Penegakan regulasi dan ketegasan aturan di lapangan aparat,” kata Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Sarosa Hamongpranoto (74), Rabu (14/7/2021).

1. Aparat masih permisif dalam PPKM darurat

Kaltim Memerah, Dosen Unmul Kritik Penegakan Hukum PPKM DaruratProses vaksinasi calon jemaah haji regular di Balikpapan Kaltim, Minggu (21/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Sarosa mengatakan, aparat di lapangan masih permisif dalam penegakan hukum pelaksanaan PPKM darurat guna menekan penyebaran virus. Dalam praktik di lapangan, ia kerap mendapati mobilitas masyarakat yang bisa menembus area-area yang sebelumnya sudah dinyatakan tertutup.

Menurut Sarosa, aparat semestinya mampu mengombinasikan antara proses persuasif dengan proses pemaksaan penegakan hukum di lapangan. Awalnya, aparat memang bisa terus menerus mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan sudah berlaku.

Aparat bisa melaksanakan penindakan saat dirasakan masyarakat membandel dengan melanggar aturan sudah ditentukan. 

Baca Juga: Mulai 17 Agustus, Siaran TV Analog Tiga Kota Kaltim akan Dihentikan

2. Lemahnya penegakan hukum menyebabkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan jadi rendah

Kaltim Memerah, Dosen Unmul Kritik Penegakan Hukum PPKM DaruratPelanggan prokes terlihat adu mulut dengan petugas saat razia prokes penggunaan masker, Jumat (12/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Lemahnya penegakan hukum ini, lanjut Sarosa, menjadikan masyarakat merasa tidak perlu mematuhi protokol kesehatan diterapkan pemerintah. Secara psikologi, masyarakat akan mengabaikan peraturan saat tidak ada penerapan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

Fakta di lapangan, Sarosa menilai mendapati rendahnya kepedulian warga Kaltim dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia kerap mendapati warga yang tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung selama beraktivitas di luar.

Mereka sepertinya tidak peduli terpapar virus pandemik COVID-19.

Sehubungan itu, Sarosa tidak merasa heran saat terjadi lonjakan luar biasa dialami warga Kaltim selama bulan Juli. Semuanya disebabkan lemahnya penegakan hukum dibarengi rendahnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membendung penyebaran virus.  

3. Pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat harus bekerja sama

Kaltim Memerah, Dosen Unmul Kritik Penegakan Hukum PPKM DaruratKegiatan razia prokes penggunaan masker. (IDN Times/Hilmansyah)

Sarosa meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur masyarakat bersama-sama kompak dalam penegakan PPKM darurat di masyarakat. Masing-masing kota/kabupaten harus memanggil para ketua RT guna membantu dalam memerangi penyebaran COVID-19.

“Para RT ini yang selalu berinteraksi dengan warganya harus dilibatkan,” paparnya.

Sehingga aparat lapangan bisa melaksanakan ketentuan PPKM darurat dengan mengombinasikan upaya persuasif dengan proses pemaksaan saat ditemukan oknum warga yang tidak patuh.

4. Kasus COVID-19 Kaltim menembus angka 10.900 kasus

Kaltim Memerah, Dosen Unmul Kritik Penegakan Hukum PPKM DaruratCalon jemaah haji asal Kota Balikpapan dalam proses vaksinasi. (IDN Times/Hilmansyah)

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kaltim melaporkan kasus masyarakat terpapar menembus angka 10.900 atau meningkat 40 persen dibanding sehari lalu yang angkanya tercatat 8.015 kasus.

Berikut ini update perkembangan kasus pandemik di provinsi ini, Rabu, (14/7/2021).

Tren pandemik COVID-19 di Balikpapan masih tinggi di mana jumlah pasien COVID menjadi 3.737 kasus meningkat 24 persen dibanding sebelumnya  2.846 kasus.

Lonjakan cepat terjadi di Kutai Kartanegara dengan jumlah warga terpapar mencapai 1.701 kasus meningkat  42 persen dari sebelumnya 1.199 kasus.

Kondisi yang sama juga terjadi di Bontang dengan lonjakan tinggi pasien terpapar virus COVID-19 menjadi  1.564 kasus naik 18 persen dari sebelumnya 1.326 kasus.

Sedangkan Samarinda mengalami kenaikan tipis pasien terpapar virus COVID-19 menjadi  1.118 naik 6 persen dari sebelumnya 1.057 kasus.

Baca Juga: Taat Prokes! Kasus COVID-19 di Kaltim Masih Mengancam

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya