Komnas PA Surati Jokowi tentang Isu Pencemaran Air Kemasan

Perlindungan terhadap ibu dan anak di Indonesia

Balikpapan, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyurati Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal perlindungan ibu dan anak di Indonesia. Ia meminta fokus dalam antisipasi bahaya pencemaran produk air kemasan dari senyawa kimia bisphenol A (BPA).

Bersumber dari peluruhan galon kemasan keras yang terbuat dari bahan plastik polikarbonat. 

“Saya kira industri wajib hukumnya membuat peringatan (pelabelan bahaya BPA) itu,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait diberitakan Antara baru-baru ini. 

1. Pelabelan senyawa BPA sudah mendesak

Komnas PA Surati Jokowi tentang Isu Pencemaran Air KemasanIlustrasi air minum dalam kemasan (Dok. ANTARA News)

Arist mengatakan, pemerintah semestinya melabeli produk galon air kemasan yang berpotensi terjadi peluruhan senyawa BPA. Sejenis senyawa kimia yang dalam sejumlah penelitian memicu penyakit serius, seperti gagal ginjal, kanker, impotensi, hingga kemandulan. 

Terutama pada anak-anak dan ibu hamil. 

“Kemasan yang tidak dilabeli peringatan bahaya BPA dan dikonsumsi oleh anak-anak dan ibu-ibu, pastinya berbahaya,” katanya. “Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang dapat mengatur label BPA pada pangan.”

Baca Juga: Miris, Personel Polresta Balikpapan Masuk dalam Jaringan Narkoba

2. Kompas PA sudah mengirim surat Presiden Jokowi

Komnas PA Surati Jokowi tentang Isu Pencemaran Air KemasanPresiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Arist mengaku sudah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar peraturan BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan agar segera ditandatangani.

“Wajib hukumnya industri menggunakan label. Peraturan Kepala BPOM No 31 tahun 2018 sudah disusun dengan persetujuan DPR, dan sudah diserahkan ke Setneg untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” tegasnya. 

“Regulasi itu lahir untuk melindungi ibu-ibu dan anak-anak dari bahaya BPA,” katanya.

3. Polemik tentang pelabelan BPA pada galon air minum kemasan

Komnas PA Surati Jokowi tentang Isu Pencemaran Air KemasanIlustrasi galon guna ulang. Foto dok

Pemerintah memang dalam proses pelabelan galon air minum kemasan yang berbahan plastik keras dengan tulisan “Berpotensi Mengandung BPA”. Aturan yang masih dibahas di meja Presiden RI.

Banyak studi internasional yang selama beberapa tahun terakhir sudah menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa. Uni Eropa, Prancis, Kanada, Jepang, Malaysia dan 11 negara bagian di Amerika Serikat (AS) juga sudah melarang penggunaan plastik BPA untuk kemasan pangan.

Ini menjadi alasan utama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan regulasi pelabelan galon air minum kemasan yang dikhawatirkan terjadi peluruhan BPA. 

Baca Juga: PT ASDP Balikpapan Lakukan 'Ocean Clean Up Day' di Penajam

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya