Polisi Masih Mengejar Bos Tambang Ilegal di Balikpapan 

Sebulan kasus tambang ilegal di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengejar pelaku utama atau bos praktik tambang ilegal di Kota Beriman. Sebulan kasus pertambangan ilegal ini, polisi masih mengumpulkan informasi tentang keberadaan persembunyian pelaku yang belum diketahui. 

“Belum ketemu, tapi kami terus berupaya mencari yang bersangkutan. Saya minta kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan ZK untuk melaporkan kepada kami,” kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Pol V Thirdy Hadmiarso, Senin (6/12/2021).

1. Bos praktik tambang ilegal di Balikpapan

Polisi Masih Mengejar Bos Tambang Ilegal di Balikpapan Aktivitas tambang ilegal di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Polisi sudah mengidentifikasi pemodal tambang ilegal di Balikpapan dengan inisial ZK. Ia disebut-sebut yang menjadi pelaku utama pertambangan di Jalan Batu-Batu Kilometer 24 Karang Joang Balikpapan. 

Tetapi keberadaannya memang tidak diketahui.

Sejak pengungkapan tambang ilegal batu bara pada 16 November lalu, polisi pun menetapkan ZK sebagai tersangka kasusnya. Sekaligus, polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polisi hanya memperoleh informasi identitas tersangka merupakan warga Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: Para Tokoh di Kaltim Ramai-Ramai Kritisi soal Tambang Balikpapan

2. Tersangka kasus tambang ilegal

Polisi Masih Mengejar Bos Tambang Ilegal di Balikpapan Aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Sementara ini, Thirdy sudah menetapkan dua orang tersangka yakni SHR dan ZK. Hasil, penyelidikan saat itu, SHR merupakan pengawas lapangan pertambangan. 

Berstatus tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan. 

Meski sudah menahan SHR, hingga kini kepolisian masih belum melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Balikpapan. “Belum kami limpahkan, kan masih kami tahan,” tegasnya.

Disinggung soal kendala dalam memburu ZK, Thirdy enggan banyak berkomentar. Pun saat media menanyakan identitas yang bersangkutan.

3. Kronologis pertambangan ilegal

Polisi Masih Mengejar Bos Tambang Ilegal di Balikpapan Aktivitas pertambangan batu bara di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Seperti diketahui, Pemkot Balikpapan dan polisi membongkar praktik tambang ilegal di RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11/2021) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengaku memperoleh laporan masyarakat. Adanya praktik pertambangan ilegal di Balikpapan. 

Ternyata laporan itu benar adanya, di areal seluas kurang lebih 1 hektare aparat gabungan menemukan tumpukan emas hitam dan lima pekerja yang sedang mengeruk batu bara menggunakan dua unit ekskavator.

Zulkufli pun memastikan keberadaan tambang di sekitar kebun sawit itu ilegal. Hal itu, mengacu pada Perda Tata Ruang dan Perwali tentang Balikpapan bebas pertambangan batu bara. 

Baca Juga: Polisi Gencarkan Perburuan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya