Wali Kota Balikpapan Terpilih Dilaporkan Polisi, tentang  Ijazah

Pelapor klaim kantongi bukti-bukti kuat

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Rahmad dilaporkan atas tuduhan penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur.  

“Kami melaporkan penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur," kata juru bicara pelapor, Rona Siregar di Mapolda Kaltim, Senin (8/3/2021).

Suriansyah dan Rona Siregar yang melaporkan Rahmad Mas’ud ke polisi.

1. Kantongi bukti-bukti kuat

Wali Kota Balikpapan Terpilih Dilaporkan Polisi, tentang  IjazahWakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (tengah) (Dok.IDN Times/Istimewa)

Rona mengaku sudah mengantongi alat bukti mencukupi sebagai dasar pelaporan ke polisi. Ia berpegang surat keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga layanan Pendidikan Tingkat Wilayah XI di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Buktinya sudah kuat sehingga berani untuk membuat laporan,” paparnya.

Sehubungan itu, Rona secara resmi melaporkan pihak pembuat sebagai pihak yang menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur. Sehingga secara otomatis pihak pengguna turut menjadi terdampak. 

Rona mengatakan, penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur merupakan bentuk pelanggaran pidana diatur di KUHP. Selama ini sudah banyak kasus penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur yang berujung kasus pemalsuan.

“Sudah banyak kasus yang terbukti pidana, soal pembuktian kita tunggu saja proses pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: April 2021, Ditlantas Polda Kaltim akan Terapkan Tilang Elektronik 

2. Tidak ada hubungan dengan Pilkada Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Terpilih Dilaporkan Polisi, tentang  IjazahWakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (baju kuning) saat meninjau penertiban PKL (Dok. IDN Times/Istimewa)

Rona memastikan, pelaporan kasus tidak terkait posisi Rahmad Mas’ud yang sudah ditetapkan sebagai Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2021-2016. Pelantikannya tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak ada urusan dengan pilkada Balikpapan, kebetulan saja alat buktinya sudah terkumpul,” paparnya.

Dalam kaitan kasus ini, Rona mengaku hendak menegakkan rasa keadilan di kalangan masyarakat. Menurutnya, jenjang pendidikan semestinya harus dicapai melewati proses panjang dan kerja keras.

“Bukan karena punya uang, tahu-tahu kemudian muncul ijazah. Bukan karena memiliki jabatan, koneksi, duit dan menyandang status sarjana,” ungkapnya.

Sehingga di masa mendatang, Rona mengharapkan generasi muda Balikpapan bisa mengingat berjalannya kasus ini. Tindakan tegas kepolisian bisa menjadi peringatan agar nantinya mereka tidak melakukan kesalahan sama.

“Bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda kita,” tuturnya.

3. Komentar Polda Kaltim dan Rahmad Mas'ud

Wali Kota Balikpapan Terpilih Dilaporkan Polisi, tentang  IjazahIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepolisian Daerah Kaltim belum memberikan komentar banyak tentang kasus ini. Kabid Humas Komisaris Besar Ade Yaya masih mengonfirmasi kebenaran laporan.

"Saya cek dulu laporan dari bawah, nanti saya konfirmasi kepastiannya," paparnya. 

Sedangkan Rahmad Mas'ud sendiri enggan terlalu banyak menanggapi laporan itu. Ia hanya tertawa sembari berkomentar singkat. 

"Kapan? Itu pencemaran nama baik," katanya. 

Baca Juga: Polda Kaltim Tangkap 35 Pencuri Alat Berat, Setahun Tidak Gajian

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya