IKN Menjadi Magnet Investasi, RPJMD Kaltim Bakal Direvisi

Nantinya revisi RPJMD bakal melibatkan masyarakat

Samarinda, IDN Times - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 bakal alami perubahan. Penyesuaian ini seturut dengan rencana pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta ke Benua Etam.

“Saat ini draf (RPJMD) dalam proses penyusunan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhammad Aswin seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Jumat (29/1/2021) sore.

1. Konsultasi publik segera dilakukan setelah draf RPJMD selesai disusun

IKN Menjadi Magnet Investasi, RPJMD Kaltim Bakal DirevisiMiniatur desain ibu kota negara baru yang berhasil terpilih. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Lebih lanjut dia menerangkan, setelah pungkas menyusun konsep awal RPJMD 2019-2023 maka tahap selanjutnya adalah konsultasi publik. Tujuannya tak lain adalah rembuk bersama demi mencapai mufakat mengenai rancangan pembangunan tersebut.

“Apakah sudah cocok atau belum? Kalau sudah cocok, kami akan lanjutkan ke musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Setelah itu ke DPRD untuk pembahasan selanjutnya,” tuturnya.

2. Pemindahan IKN ke Kaltim menarik minat para investor

IKN Menjadi Magnet Investasi, RPJMD Kaltim Bakal DirevisiKawasan IKN di Bukit Soedharmono, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU (IDN Times/Yuda Almerio)

Menurutnya, dalam penyesuaian RPJMD nanti tak akan ada menyentuh visi dan misi dari konsep Kaltim Berdaulat. Meski demikian, transfigurasi bakal dirasakan pada bidang ekonomi. Dari awalnya dua tujuan, diubah menjadi satu tujuan, namun tidak mengurangi makna yang sudah ada. Seturut itu, strategi dan arah kebijakan ikut menyesuaikan.

“Gula-gula IKN ini ternyata membuat banyak orang ingin berinvestasi di Kaltim,” imbuh Aswin.

Baca Juga: Wamen ATR Ingatkan Persoalan Lahan Potensial Jadi Masalah di IKN

3. RPJMD harus selaras dengan rencana pemindahan ibu kota negara

IKN Menjadi Magnet Investasi, RPJMD Kaltim Bakal DirevisiPresiden RI Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat menujuk kawasan bakal IKN yang berkontur penggunungan (IDN Times/ Istimewa)

Itu sebab kata dia, tingginya minat investasi ke Kaltim juga turut disikapi dengan penyesuaian RPJMD Kaltim 2019-2023. Tak hanya itu, rencana pemindahan IKN nanti akan berdampak langsung terhadap tata ruang wilayah. Karenanya RPJMD harus benar-benar diselaraskan dengan rencana pemindahan ibu kota negara.

“Demikian juga RPJMD kabupaten/kota dengan kepala daerah yang baru terpilih melalui pilkada serentak Desember tahun lalu, pun harus diharmonisasikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Hadapin IKN, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Masyarakat Adat Paser

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya