Jaringan Pengedar Ineks Diciduk, Diduga Dikendalikan dari Lapas

Satreskoba Polresta Samarinda masih mengembangkan kasus

Samarinda, IDN Times - Lagi-lagi operasi senyap dari balik jeruji besi diungkap polisi. Kali ini yang disingkap ialah transaksi narkoba jenis ineks pada 29 Agustus 2020 lalu. Dua orang diamankan. Salah satunya adalah narapidana Lapas Klas IIA Samarinda. Hingga kini Satreskoba Polresta Samarinda masih mendalami perkara ini.

“Masih dikembangkan, hingga saat ini kami masih belum tahu siapa dalang di balik peredaran ineks ini,” ujar Iptu Abdillah Dalimunthe, kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda pada Rabu (2/9/2020) petang.

1. Sebelumnya tersangka sudah menjadi target operasi Satreskoba Polresta Samarinda

Jaringan Pengedar Ineks Diciduk, Diduga Dikendalikan dari LapasIlustrasi dari balik jeruji besi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Informasi yang dihimpun IDN Times, dua tersangka ini berinisial Son (32), bekas narapidana yang baru saja keluar penjara pada Mei lalu dengan kasus narkoba. Sementara Ran (36) masih berstatus warga binaan di Lapas Klas IIA Samarinda.

Barang buktinya 33 butir ineks seberat 11,55 gram, kemudian uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu smartphone. Keduanya diduga satu jaringan. Sebelum mengungkap kasus tersebut, Iptu Abdillah mengaku menerima informasi terkait peredaran narkoba dari balik lapas.  

“Kabar tersebut kami telusuri dan indentitas tersangka Son kami terima,” akunya.

Dari situ Satreskoba Polresta Samarinda  langsung bergerak ke indekos tersangka di Jalan Suwandi, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Sebelumnya Son memang jadi incaran dan masuk dalam target operasi. Namun keberadaannya kerap berpindah-pindah, sehingga petugas sukar melacak. Syukurnya pelarian tersangka ini berakhir.

“Jadi pengungkapan perkara sebelumnya sudah menyebutkan nama dia (Son). Kemudian kami cari dan kembangkan, dapatnya di Suwandi. Dan pada saat digeledah dapatlah barang bukti ineks itu," sebutnya.

Baca Juga: Razia Rutan di Samarinda, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

2. Aksi dari balik jeruji besi bisa terungkap karena nyanyian tersangka

Jaringan Pengedar Ineks Diciduk, Diduga Dikendalikan dari LapasIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Rupanya Son enggan ditangkap sendiri. Dia 'bernyanyi'. Dari informasi yang diterima penyidik Satreskoba Polresta Samarinda, barang tersebut didapatkan dari Ran. Statusnya masih warga binaan Lapas Klas IIA Samarinda.

Enggan buang waktu, polisi kemudian menyambangi Lapas Klas IIA Samarinda di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Benar saja identitas yang dimaksud oleh Son benar adanya. Sayangnya peran Son dan Ran belum bisa dibeber polisi.

"Son menyebut Ran adalah rekanan. Tapi kami masih belum bisa pastikan. Diperlukan alat bukti pendukung lagi,” tegasnya.

3. Pihak lapas masih menunggu koordinasi dari polisi

Jaringan Pengedar Ineks Diciduk, Diduga Dikendalikan dari LapasIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Muhammad Ilham Agung membenarkan soal dugaan perkara narkoba yang menyeret salah satu warga binaannya. Hingga kini pihaknya masih menunggu koordinasi dari polisi untuk kelanjutan kasus tersebut. Pastinya pihak lapas sangat mendukung pengungkapan tersebut, sebab pihaknya tak bisa bekerja sendiri.

“Intinya kami masih menunggu sampai sejauh mana peran dari Ran ini. Ditunggu saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Bermodal Gawai, Tiga Napi di Samarinda Menipu dari Balik Jeruji Besi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya