Cicilan Terakhir Rp15 Miliar Dibayar, Utang Infrastruktur PPU Tuntas

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi melunasi pinjaman sekitar Rp348 miliar yang digunakan untuk membiayai pembangunan sejumlah infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pelunasan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) telah dilakukan pada 9 Februari 2026.
“Pemerintah kabupaten sudah melunasi utang kepada PT SMI per 9 Februari 2026,” ujar Muhajir dilaporkan Antara di Penajam, Senin (16/2/2026).
1. Percepatan pembangunan infrastruktur di PPU

Ia menjelaskan, pinjaman tersebut diajukan pada 2017 untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten. Seluruh paket proyek yang dibiayai dari pinjaman itu rampung pada 2018.
Sejumlah ruas jalan yang dibangun melalui dana pinjaman tersebut meliputi akses Jalan Pelabuhan Benuo Taka, akses Jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung, serta akses Jalan Masjid Al Ula menuju Pelabuhan Benuo Taka.
Selain itu, terdapat pembangunan akses Jalan Riko–Gersik, Jalan Jumaiyah di Kelurahan Sungai Parit, akses Jalan Kopi-Kopi, hingga pembangunan tahap kedua akses jalan dari Kelurahan Riko menuju Jembatan Pulau Balang.
2. Alokasi anggaran disiapkan Pemkab PPU

Untuk membayar kewajiban tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 miliar per tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pembayaran pokok utang dan bunga pinjaman setiap tahun berkisar Rp55 miliar. Terakhir tersisa sekitar Rp15 miliar,” jelas Muhajir.
3. Cicilan pembayaran Pemkab PPU

Cicilan terakhir sebesar kurang lebih Rp15 miliar yang dibayarkan pada 9 Februari 2026 menandai berakhirnya kewajiban pinjaman kepada PT SMI.
Muhajir menambahkan, pembayaran pinjaman dilakukan secara bertahap sejak 2019 hingga 2026 hingga akhirnya dinyatakan lunas.


















