Kantor Komisi Yudisial Kaltim Terbakar, Pegawai Kerja dari Rumah

Kerugian ratusan juta rupiah

Samarinda, IDN Times - Sejam sebelum mentari terbit, kantor penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Kaltim di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang membara. Untunglah kejadian pada subuh Ahad (1/12) tersebut tak sampai membakar semua bagian kantor, hanya bagian belakang saja yang hangus. Meski demikian lembaga pengawas peradilan itu merugi akibat kejadian tersebut.

"Kalau dihitung-hitung sekitar Rp100 jutaan. Kami sudah membuat laporan resmi di polisi (Polsek Sungai Kunjang)," ucap Asisten Komisi Yudisial Wilayah Kaltim, Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru saat dikonfirmasi pada Senin (2/12) malam.

1. Dokumen Komisi Yudisial Kaltim tak terbakar, hanya basah terkana air pemadam

Kantor Komisi Yudisial Kaltim Terbakar, Pegawai Kerja dari RumahLokasi di belakang Kantor KY Kaltim yang terbakar di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia mengatakan, dari pengamatan di lokasi sejumlah bagian terbakar. Utamanya bilik bagian belakang, mulai dari gudang, toilet, sisi atap atas dan sejumlah ruangan lainnya. Bagian paling parah adalah plafon kantor yang sebagian runtuh terkena panas api karena pada bagian belakang kantor, api sudah membakar sebagian gedung.

Syukurnya dokumen-dokumen penting tak terbakar, tapi tetap saja basah terkena air pemadam.

"Dokumen tak masalah, aman saja. Nanti kami juga bakal panggil kontraktor untuk menilai kerugian. Dan masih laik atau tidak," tuturnya.

Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Tegur Perusahaan yang Menambang di SMP 25 Samarinda

2. Kantor tutup sementara, pegawai KY Kaltim kerja dari rumah

Kantor Komisi Yudisial Kaltim Terbakar, Pegawai Kerja dari RumahLokasi di belakang Kantor KY Kaltim yang terbakar di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Tak hanya kerugian material, kata dia, untuk sementara kantor KY Kaltim tutup karena memang kondisinya berantakan dan tak bisa digunakan.

Itu sebabnya, Dimas dan kawan-kawan akan berkantor di rumah masing-masing dan bila hendak melakukan rapat atau diskusi maka titik kumpul di rumah ketua KY Kaltim yang tak jauh dari kantor.

"Ya, gak masalah di rumah, yang penting tugas tetap jalan," imbuhnya.

Dia menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke KY pusat. Dan dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengadakan jumpa pers terkait peristiwa tersebut. Mengenai dugaan penyebab kebakaran, Dimas menyerahkan sepenuhnya kepada polisi sebab itu tugas mereka.

"Kami menunggu hasil penyelidikan kepolisian saja," tuturnya.

3. Polisi belum menetapkan tersangka

Kantor Komisi Yudisial Kaltim Terbakar, Pegawai Kerja dari RumahLokasi di belakang Kantor KY Kaltim yang terbakar di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto mengatakan ada enam saksi yang diperiksa penyelidik. Keenam orang tersebut merupakan warga yang membangun rumah semi permanen di belakang kantor KY Kaltim.

Sejumlah dugaan, muncul ke permukaan. Misalnya sengaja dibakar, korsleting listrik atau karena sampah terbakar.

Namun perwira balok dua itu menegaskan, tak ada unsur kesengajaan, rumah semi permanen itu juga tak dialiri listrik. Dengan demikian tinggal satu unsur memenuhi?

"Iya, dugaan sementara itu, sampah terbakar. Tapi ini masih terus kami dalami. Belum ada tersangka masih saksi," pungkasnya.

Baca Juga: Dijilat Api, Kantor Penghubung Komisi Yudisial Kaltim Hangus Terbakar

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya