Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Lanjut, Satpol PP Siaga

Ada tiga RT yang masuk dalam penertiban di bibir sungai

Samarinda, IDN Times - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di area Pasar Segiri Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) dilanjutkan akhir bulan Februari. Pengerjaan proyek sejalan pemagaran sempadan sungai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

“Kami sudah rapat bersama jajaran Pemkot Samarinda dan hasilnya sudah ada tentang pemagaran dan penurapan sempadan SKM,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Kaltim Zulfi Fakhroni, Rabu (24/2/2021). 

1. BWS dahulukan pemagaran sempadan Sungai Karang Mumus

Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Lanjut, Satpol PP SiagaSempadan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Zulfi mengatakan, BWS terlebih dahulu akan melakukan pemagaran di badan SKM. Langkah selanjutnya diteruskan penurapan sempadan dalam proses normalisasi sungai. 

Ada tiga rukun tetangga (RT)  masuk agenda penertiban mulai RT 28, 27 dan 26 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu. Sementara ini, penertiban RT 28 sudah dilakukan petugas bulan Juli 2020 lalu. 

Walaupun mendapat penolakan dari warga, namun akhirnya bisa dituntaskan.

Saat ini, penertiban dilanjutkan di area pemukiman warga di belakang Pasar Segiri. Lokasi persisnya di Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.

Area RT 26 dan RT 27 terdapat 49 bangunan dalam jadwal penertiban. 

Khusus RT 26 dan 27 ada 49 bangunan yang hendak ditertibkan. Mereka menargetkan agenda penertiban tuntas pertengahan bulan Maret mendatang. 

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Samarinda Digelar Virtual di Rumah Jabatan

2. Pemagaran dimulai dari Jembatan Gang Nibung

Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Lanjut, Satpol PP SiagaKawasan perumahan di sempadan Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut, Zulfi menyebutkan, pemagaran sungai mulai dari Jembatan Gang Nibung yang bersebelahan dengan Jalan dr Soetoma Kecamatan Samarinda Ulu, hingga berlanjut ke kios bangunan potong ayam di dekat Pasar Segiri.

Agar semua berjalan lancar, ia pun berharap pemagaran didamping aparat Satuan Polisi (Satpol) PP  Samarinda.

“Sepekan ke depan alat berat pendukung operasional nanti sudah mulai masuk untuk diterjunkan ke lapangan,” tuturnya.

3. Langkah penurapan sungai hingga pembongkaran rumah pengurus masjid

Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Lanjut, Satpol PP SiagaJembatan Gang Nibung, di Jalan dr Soetomo sempadan Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Setelah pemagaran tuntas, Zulfi menyebutkan, langkah selanjutnya adalah penurapan seluruh bibir sungai. Sesuai perencanaan, lebarnya mencapai 40 meter. 

Adapun rumah marbut masjid di belakang Pasar Segiri rencananya akan dilakukan pemugaran. Saat ini, petugas lapangan sedang mengkomunikasikan teknis pengerjaannya dengan pengurus masjid. 

“Nantinya akan kami bongkar dan dibangun kembali tepat di posisi sebelah masjid dengan tetap mempertahankan posisi bangunan masjid,” pungkasnya.

Baca Juga: Penertiban Sempadan SKM Diteruskan Wali Kota Samarinda Terpilih 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya