Satu Kaki Paslon Andi Harun-Rusmadi Sudah Masuk Balai Kota Samarinda

Penghitungan belum selesai, total suara akhir bisa berubah

Samarinda, IDN Times - Penghitungan suara dalam Pilkada Samarinda terus berlanjut. Data sementara dari laman pilkada2020.kpu.go.id, pasangan Andi Harun-Rusmadi masih memimpin dengan raihan 36,1 persen atau 69.915 suara, sementara pasangan Zairin Zain-Sarwono mengikuti dengan 65.667 suara atau 33,9 persen. Terakhir ada Muhammad Barkati-Darlis Pattalongi sebanyak 57.985 suara. Setara 30,0 persen dari total suara yang masuk sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Saat ini prosesnya masih tahap hitung berjenjang dari tingkat kelurahan lalu kecamatan. Dan terakhir KPU. Tenggat waktunya hingga 17 Desember 2020 mendatang. Potensi gugatan pilkada lewat selisih suara pun semakin jauh.

“Itu masih data sirekap (sistem informasi rekapitulasi. Masih ada real count. Dan sepertinya penghitungannya sudah sampai tingkat kecamatan,” ujar Herdiansyah Hamzah, Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) pada Senin (14/12/2020) sore.

1. Dari data sirekap selisih suara pason hingga 3 persen

Satu Kaki Paslon Andi Harun-Rusmadi Sudah Masuk Balai Kota SamarindaHerdiansyah Hamzah, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda (Dok. IDN Times/istimewa)

Bila melihat dari data yang ada maka satu kaki pasangan Andi Harun-Rusmadi telah mengecap kemenangan dalam perhelatan Pilkada Samarinda. Keduanya bakal sahih sebagai jawara tatkala penghitungan riil dari KPU tak bergeser. Persoalannya sirekap bisa dapat evaluasi hitung ketika pleno akhir pada 17 Desember. Itu artinya jumlah akhir suara masih berpotensi alami perubahan. Sebab data yang masuk belum sepenuhnya mencapai 100 persen. Dari 10 kecamatan di Samarinda, hanya Palaran yang menyentuh 90,37 persen. Sembilan daerah lainnya masih berada di kisaran 50-80 persen. Masih dari data yang sama, selisih suara ketiga kandidat ini berbeda. Misal pasangan nomor urut satu, Barkati-Darlis dengan pasangan nomor urut dua, Andi-Rusmadi selisih 7.682 suara. Sedangkan kandidat nomor urut dua dengan tiga, Zairin-Sarwono terpaut 4.248 suara

“Jika melihat sirekap per hari ini selisih suara dari paling dekat (paslon Andi-Rusmadi dan paslon Zairin-Sarwono) masih dalam kisaran 2,5-3 persen,” terang Castro, sapaan karibnya.

Baca Juga: Soal Pilkada Samarinda, Ini Kata Pengamat di Kota Tepian

2. Ajukan sengketa pilkada ke MK harus sesuai undang-undang

Satu Kaki Paslon Andi Harun-Rusmadi Sudah Masuk Balai Kota SamarindaIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk urusan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Castro, bisa ditunaikan asal syarat formilnya dipenuhi. Utamanya bertalian dengan selisih suara paling banyak 1 persen sesuai dengan aturan penduduk di Samarinda.

“Ya, aturannya begitu. Orang boleh protes sampai jungkir balik, tapi begitulah aturannya,” imbuhnya.

3. MK tak akan langsung menolak tapi memeriksa lebih dahulu

Satu Kaki Paslon Andi Harun-Rusmadi Sudah Masuk Balai Kota SamarindaSimulasi Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah corona (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Dia menambahkan, apabila gugatan telah diajukan, tentu MK tidak langsung menolak. Setidaknya akan diperiksa terlebih dahulu, termasuk meminta keterangan mengenai hasil akhir perhitungan KPU.

“Apakah sudah sesuai aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak,” pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Andi-Rusmadi Menang Pilkada Samarinda Versi LSI Denny JA

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya