Soal Sekolah Tatap Muka, Disdik Samarinda Masih Mengatur Siasat

Keputusan di tangan wali kota setelah hasil survei keluar

Samarinda, IDN Times - Posisi gamang kini dirasakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda. Pasalnya, entitas ini harus bisa ambil sikap. Kembali menerapkan sekolah tatap muka atau memilih tetap online atau dalam jaringan via aplikasi. Belum lagi hingga saat ini Samarinda masih zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Dalam waktu dekat, kami akan adakan survei terhadap seluruh orangtua murid di Samarinda. Memang perlu waktu tapi sepadan, tapi kami jadi tahu. Bisa kembali belajar di sekolah atau tetap dari rumah,” terang Asli Nuryadin, kepala Dinas Disdik Samarinda saat dikonfirmasi pada (24/11/2020) siang.

1. Samarinda masih zona merah penyebaran COVID-19

Soal Sekolah Tatap Muka, Disdik Samarinda Masih Mengatur SiasatKepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda, Asli Nuryadin (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Lebih lanjut diterangkannya, hasil jajak pendapat itu nantinya bakal menentukan. Kembali ke sekolah atau tetap laksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah. Dirinya pun paham benar dengan situasi Kota Tepian saat ini. Wabah corona masih ada. Dari data terakhir Satgas COVID-19 Samarinda, akumulasi positifnya sudah mencapai 5.489 kasus. Meski demikian, dari jumlah itu sebanyak 4.822 pasien sudah dinyatakan sembuh menyisakan 486 kasus dalam perawatan. Meski demikian 181 di antaranya meninggal dunia. Walau penularan masih terjadi, namun proses pendidikan juga demikian. Harus berlanjut.

“Tapi tetap keputusan ada di tangan Pak Wali (Syaharie Jaang) setelah melihat hasil survei kepada orang tua,” sebutnya.

Baca Juga: Begini Persiapan KPU Samarinda Hadapi Pilkada di Tengah Wabah Corona

2. Sekolah tatap muka didukung oleh empat menteri

Soal Sekolah Tatap Muka, Disdik Samarinda Masih Mengatur SiasatIlustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Isyarat sekolah tatap muka mengemuka seiring terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi pada Agustus 2020 lalu. Itu artinya provinsi/kabupaten/kota di Indonesia diberikan lampu hijau untuk kembali sekolah tatap muka. Namun syaratnya harus dipenuhi. Misalnya sekolah terkait harus berada di zona kuning dan hijau berdasarkan Satgas Penanganan COVID-19.

Tahapan pembelajaran langsung ini bakal bertahap. Dari jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur dengan dua tingkatan tersebut. Sementara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat memulai paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Makanya kami memilih awal tahun, kalau Desember belum bisa. Banyak persiapan yang harus dilakukan termasuk sarana pendukung sekolah tatap muka,” tuturnya.

3. Disdik bakal atur siasat agar COVID-19 tak menular ketika belajar tatap muka

Soal Sekolah Tatap Muka, Disdik Samarinda Masih Mengatur SiasatIlustrasi belajar daring dari rumah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Masih menukil data Satgas COVID-19 Samarinda, dari 10 kecamatan di Samarinda hanya empat di antaranya yang berstatus zona kuning, yakni Samarinda Ilir, Sambutan, Samarind Seberang dan Samarinda Kota. Sisanya berada di oranye dan merah. Kata Asli, jika wali kota memberi izin maka sekolah yang berada di empat kawasan inilah yang bakal menerapkan pembelajaran langsung. Meski demikian paling diwaspadai tentu taat dengan protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, menerapkan jaga jarak 1,5 meter, jumlah murid dalam kelas hanya 18 orang saja dan setiap siswa datang ke sekolah dilengkapi dengan masker serta sarung tangan.

“Intinya kami akan berhati-hati sekali, jangan sampai penularan terjadi,” pungkasnya.

Baca Juga: Rekayasa Lalin di Jembatan Mahakam Masih Dipelajari Dishub Samarinda 

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya