Soal Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Sudah Lapor ke Pusat

Tak direspons, ESDM Kaltim gandeng kejati bentuk tim khusus

Samarinda, IDN Times  - Pertambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dianggap sebagai sektor industri menjanjikan. Selama ini, pertambangan memang menjadi sektor pendongkrak pertumbuhan ekonomi Benua Etam.

Di sisi lain, pertambangan ilegal pun marak membawa dampak negatif kerusakan lingkungan. 

“Kami sudah mulai menginventarisasi lokasi yang menjadi ilegal mining,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Kaltim Christiannus Benny, Selasa (9/3/2021).

1. Dua lokasi di Kaltim sering diperbincangkan karena tambang ilegal

Soal Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Sudah Lapor ke PusatBekas galian tambang batu bara ilegal di Waduk Samboja, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. IDN Times/Surya Aditya

Informasi dihimpun IDN Times, lokasi yang dimaksud adalah kawasan Marangkayu di Kutai Kartanegara dan Lempake di Samarinda Utara. Kedua daerah ini sedang ramai menjadi bahan perbincangan.  

Pemprov Kaltim sudah membentuk tim khusus di mana di dalamnya terdapat unsur kejaksaan. Tim ini dibentuk untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan tambang ilegal. 

“Tim ini kami bentuk bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk mengurangi keberadaan tambang ilegal,” imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Samarinda Ingin Bantu Pertamini, tapi akan Bertentangan UU

2. Sudah layangkan surat ke pusat terkait tambang ilegal

Soal Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Sudah Lapor ke PusatIlustrasi tongkang mengangkut batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

Christiannus mengatakan, penanganan pertambangan sekarang ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sesuai ketentuan undang-undang, menurutnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang punya kewenangan dalam penindakan aktivitas pertambangan. 

Sehubungan itu, Pemprov Kaltim sudah beberapa kali melaporkan keberadaan tambang ilegal ke pihak Direktorat Jenderal Minerba. Hingga kini, pemerintah pusat memang belum merespons keberadaan tambang ilegal di Kaltim ini. 

“Kami sudah beberapa kali melayangkan surat. Cuma kami tetap ikuti prosedur,” imbuhnya.

3. Soal penindakan tambang ilegal di Kaltim, masih menunggu titah dari pusat

Soal Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Sudah Lapor ke PusatIlustrasi tongkang yang mengangkut hasil tambang, batu bara, saat melewati Jembatan Kembar di Sungai Mahakam di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Christiannus berharap, pihak Kementerian ESDM segera menindaklanjuti tentang permasalahan tambang ilegal Kaltim ini. Menurutnya, laporan dari pemerintah daerah ini semestinya bisa menjadi dasar bagi Dirjen Minerba dan Gakkum untuk segera mengambil tindakan tegas. 

“Gakkum ini yang nantinya akan menindak,” pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Penjual CT di Samarinda, Ingin Perlindungan dari Perda Miras

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya