Tiga Bulan Gaji Tertunda, Nasib Miris Guru Honorer saat COVID-19

Dewan minta pemerintah berikan solusi

Samarinda, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 masih mewabah di Kalimantan Timur (Kaltim). Penyebarannya pun belum berakhir hingga kini. Gara-gara wabah ini, sejumlah guru honor menerima dampak paling parah. 

“Mereka ini sempat tiga bulan tak gajian selama pandemik,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Kamis (26/2/2021). 

1. Komisi IV DPRD Kaltim sering mendapat keluhan gaji tersendat guru honorer

Tiga Bulan Gaji Tertunda, Nasib Miris Guru Honorer saat COVID-19Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim (Dok.IDN Times/istimewa)

Rusman mengatakan, pemerintah pusat terlambat mengirimkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masing-masing sekolah. Biasanya, alokasi dana BOS diperuntukkan menggaji tenaga guru honorer. 

Kondisi ini yang sekarang dialami sekolah-sekolah di masa pandemik COVID-19. Bahkan dari sejumlah informasi, ada kepala sekolah yang terpaksa meminjam uang demi membayar honor tenaga guru tidak tetap ini. 

“Kami sudah sering mendapat keluhan tersebut di Komisi IV DPRD Kaltim,” sebutnya.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda : Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja

2. Berharap pemerintah memberikan solusi dengan persoalan guru honorer

Tiga Bulan Gaji Tertunda, Nasib Miris Guru Honorer saat COVID-19Ilustrasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Sehubungan itu, Rusman berharap, Pemprov Kaltim mampu memberikan solusi penyelesaian permasalahan dihadapi guru honor. Ia meminta pemprov menerbitkan kebijakan mampu meringankan beban pihak sekolah. 

“Kalau BOS belum cair, dibantu dulu kepala sekolah itu, kasihan mereka itu,” pintanya.

Atau, Pemprov Kaltim bisa memberikan subsidi lewat pemberian insentif  bagi guru honor jenjang SD, SMP, hingga SMA.

“Lewat insentif tersebut, maka kesejahteraan para honorer bisa lebih diperhatikan,” ujarnya. 

Politisi PPP ini mengaku prihatin kondisi dialami guru honor. Apalagi tingkat kesejahteraannya jauh dibandingkan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Padahal,  guru honor pun memiliki beban kerja tinggi yang tidak sebanding dengan pendapatan per bulan. 

Baca Juga: Dua Sekolah di Pinggiran Samarinda Dapat Izin Belajar Tatap Muka

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya