Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PLN Kaltimra Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra) meluncurkan program stimulus berupa diskon listrik hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, Senin (6/1/2025). Foto PLN

Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra) meluncurkan program stimulus berupa diskon listrik hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga.

Program ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA selama periode Januari hingga Februari 2025.

“Program ini merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar General Manager PLN UID Kaltimra, Maria G.I. Gunawan, dalam keterangan persnya di Balikpapan, Senin (6/1/2025).

1. Total pelanggan rumah tangga di Kaltimra memperoleh program stimulus

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra) meluncurkan program stimulus berupa diskon listrik hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, Senin (6/1/2025). Foto PLN

Maria menjelaskan bahwa stimulus ini menyasar 1.355.593 pelanggan rumah tangga di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Dari total tersebut, sebanyak 1.167.160 pelanggan berada di Kaltim, sementara 188.433 pelanggan lainnya berada di Kaltara.

“Program diskon listrik ini mencakup 95 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN di wilayah Kaltim dan Kaltara. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga daya beli mereka,” katanya. 

Diskon listrik 50 persen ini diberikan dengan skema berbeda bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

  • Pelanggan pascabayar: Potongan tarif akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik Februari dan Maret 2025.
  • Pelanggan prabayar: Diskon diberikan langsung saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025.

“Pelanggan hanya perlu membayar setengah dari harga biasanya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama,” tambah Maria.

2. Pembatasan maksimal pembelian token

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra) meluncurkan program stimulus berupa diskon listrik hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, Senin (6/1/2025). (IDN Times/Sri.Wibisono)

PLN juga menerapkan batas maksimal pembelian token listrik hingga 720 jam pemakaian per bulan. Pembatasan ini dirancang untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari konsumsi di luar kewajaran rumah tangga.

“Kami ingin memastikan penggunaan listrik tetap sesuai kebutuhan rumah tangga. Jika konsumsi melebihi batas tersebut, bisa saja dicurigai sebagai penggunaan yang tidak sesuai kategori,” ungkap Maria.

Maria menambahkan bahwa sistem PLN telah siap sejak 1 Januari 2025. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan ini melalui aplikasi PLN Mobile atau gerai penjualan resmi lainnya.

3. Pelanggan bisnis kecil tidak memperoleh program stimulus ini

General Manager PLN UID Kaltimra, Maria G.I. Gunawan, dalam keterangan persnya di Balikpapan, Senin (6/1/2025). (IDN Times/Sri.Wibisono)

Stimulus ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga. Pelanggan bisnis kecil, seperti toko, kios, dan tempat usaha lainnya, tidak termasuk dalam program ini.

“Industri kecil sudah mendapatkan subsidi lain dari pemerintah, sehingga mereka tidak termasuk dalam kebijakan diskon ini,” jelas Maria.

Dengan program ini, PLN UID Kaltimra berharap dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi sekaligus mendorong pemulihan daya beli di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us