Positif Tanpa Gejala Bisa Isolasi Mandiri, 10 Hari Dinyatakan Sembuh
Hasil penelitian dari WHO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satgas penanganan COVID-19 di Kota Balikpapan mengumumkan, pasien dengan kasus positif tanpa gejala atau hanya gejala ringan, perawatannya dapat melakukan isolasi mandiri.
Hal tersebut berdasarkan pada keputusan dari Menteri Kesehatan Nomor 413 Pedoman Revisi V. Selain itu, jika pada masa perawatan pasien tanpa gejala tetap pada kondisi tersebut hingga hari ke-10, maka dapat dinyatakan selesai tanpa pemeriksaan swab kontrol lagi.
"Jadi perawatan hanya dengan isolasi, dan dapat dinyatakan selesai setelah hari ke-10 tanpa pemeriksaan swab," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Andi Sri Juliarty, Rabu (4/11/2020) saat pers rilis di halaman Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Nelayan di Balikpapan Turun ke Jalan
1. Tak ada penyebaran setelah isolasi hari ke-9
Pernyataan itu dipertegas, dengan adanya penelitian dari badan organisasi kesehatan dunia atau WHO, bahwa penularan sudah tidak ada lagi sampai di hari ke-9.
Dio, sapaan akrabnya, menyebut meski pada beberapa kasus awal yang menunjukkan hasil swab masih positif hingga 40 hari, namun pada kenyataannya hasil penelitian saat ini menunjukkan sudah tidak ada risiko penularan di hari ke-9.
"Maka boleh dikeluarkan dan dinyatakan selesai isolasi," jelasnya.
Sementara itu, pada kasus komorbit, Dio mengatakan tetap ada perbedaan. Ini dikarenakan pasien dengan riwayat komorbit memang menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapat pengawasan dari dokter.
Baca Juga: Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang, Ini Kata Wali Kota Balikpapan