TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan PKL Liar Banjarmasin Diterbitkan di Pagi Buta

Para pedagang hanya bisa pasrah

Lapak pedagang kaki lima di Jalan Veteran, keluaran pengambangan ditertibkan Satpol PP Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Veteran Sungai Gardu ditertibkan personel Satpol PP Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (15/11/2023). Aparat terpaksa menertibkan keberadaan pedagang ini mengingat keberadaannya sudah mengganggu ketertiban masyarakat. 

Para pedagang membuka lapaknya secara liar di sepanjang bahu jalan dan trotoar di Jalan Veteran Sungai Gardu Banjarmasin. 

Baca Juga: Tiga Alasan Retribusi Parkir di Banjarmasin akan Dinaikkan

1. Sebelum ditertibkan sudah diberi peringatan

Lapak meja dan bangku PKL diamankan Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ahmad Muzaiyin mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada pedagang Sebelum penertiban ini, pemerintah daerah bahkan sudah melayangkan surat peringatan 1, 2, hingga 3 kepada pedagang. 

Namun ternyata teguran pihaknya tak digubris hingga akhirnya diambillah tindak tegas yakni membersihkan lapak-lapak dagangan seperti meja, bangku yang ditinggalkan di lokasi di waktu subuh.

"Penertiban dilakukan menyusul tentang tenggat waktu yang sudah disampaikan pekan lalu kepada para pedagang. Karena tidak digubris, ya kita harus menertibkan," katanya.

2. Penertiban subuh agar tidak ricuh

Kasatpol Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin

Satpol PP Banjarmasin menggelar penertiban setelah pelaksanaan Salat Subuh. Hal tersebut sengaja dilakukan guna menghindari perlawanan dari pedagang sekaligus menjaga situasi kondusif di Banjarmasin. 

Apabila ditertibkan saat jam-jam sibuk maupun siang hari. Selain bisa berpotensi ricuh, juga bisa memicu kemacetan arus transportasi pengguna jalan. 

"Ditertibkan subuh ya karena untuk menghindari ricuh, dan sebelum para pedagang menyiapkan dagangannya," ucapnya.

"Ini merupakan rentetan pelaksaan kegiatan kita dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan," katanya.

3. Pedagang pasrah lapak dagangannya lenyap

Penertiban PKL di Bahu Jalan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.

Badriani, salah seorang pedagang ikan tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Ia tidak bisa lagi berjualan di lokasi terlarang itu.

Ia mengaku sudah dua tahun ini menjajakan dagangannya di bahu jalan. Baginya kalau memang rezeki berjualan sudah habis maka tidak boleh menolak. Ia pun memilih cari lokasi lainnya.

"Ya mau tak mau, ini soal rezeki kalau habis yang sudah, nanti saya pindah ke lahan baru saja, menyewa Rp10 ribu per hari. Namun masih belum berbicara dengan pengurus pasar," katanya.

Baca Juga: Pemilih Pemula di Banjarmasin Ditargetkan Tembus 15 Ribu Orang

Berita Terkini Lainnya