Puluhan PKL Liar Banjarmasin Diterbitkan di Pagi Buta
Para pedagang hanya bisa pasrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Veteran Sungai Gardu ditertibkan personel Satpol PP Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (15/11/2023). Aparat terpaksa menertibkan keberadaan pedagang ini mengingat keberadaannya sudah mengganggu ketertiban masyarakat.
Para pedagang membuka lapaknya secara liar di sepanjang bahu jalan dan trotoar di Jalan Veteran Sungai Gardu Banjarmasin.
Baca Juga: Tiga Alasan Retribusi Parkir di Banjarmasin akan Dinaikkan
1. Sebelum ditertibkan sudah diberi peringatan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ahmad Muzaiyin mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada pedagang Sebelum penertiban ini, pemerintah daerah bahkan sudah melayangkan surat peringatan 1, 2, hingga 3 kepada pedagang.
Namun ternyata teguran pihaknya tak digubris hingga akhirnya diambillah tindak tegas yakni membersihkan lapak-lapak dagangan seperti meja, bangku yang ditinggalkan di lokasi di waktu subuh.
"Penertiban dilakukan menyusul tentang tenggat waktu yang sudah disampaikan pekan lalu kepada para pedagang. Karena tidak digubris, ya kita harus menertibkan," katanya.
Baca Juga: Pemilih Pemula di Banjarmasin Ditargetkan Tembus 15 Ribu Orang