Pasca OTT Kasus Korupsi Hakim, KPK Menggeledah PN Balikpapan
Mencari bukti di beberapa lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Setelah melakukan OTT (Operasi tangkap Tangan) hari Jumat (3/5) di Balikpapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke 2 ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan hari Senin (6/5).
Tim Penyidik KPK datang ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A Balikpapan dan memeriksa ruang Panitera Muda Pidana serta ruang hakim. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup dan media dilarang mengambil gambar.
1. KPK terus melakukan menyisir bukti di beberapa lokasi
Pada pemeriksaan hari ini (6/5) di PN Balikpapan, tim penyidik KPK datang dengan menggunakan 5 unit mobil Innova. Selain memeriksa 2 ruangan yaitu ruang panitera dan ruang hakim, penyidik KPK juga memeriksa 2 unit mobil Avanza yang diduga milik Hakim Kayat dan pengacara Jhonson.
Pada pemeriksaan ini di PN Balikpapan, penyidik KPK membawa 2 unit koper yang diduga berisi berkas-berkas terkait kasus ini.
Sebelumnya, hari Minggu (5/5) KPK juga telah melakukan penggeledahan ke kantor pengacara JHS di daerah Sepinggan, Balikpapan Selatan. KPK membawa 1 koper dan 1 dus yang berisikan berkas-berkas yang dianggap penting untuk penyelidikan.