TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasca OTT Kasus Korupsi Hakim, KPK Menggeledah PN Balikpapan

Mencari bukti di beberapa lokasi

Dok. bom

Balikpapan, IDN Times - Setelah melakukan OTT (Operasi tangkap Tangan) hari Jumat (3/5) di Balikpapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke 2 ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan hari Senin (6/5).

Tim Penyidik KPK datang ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A Balikpapan dan memeriksa ruang Panitera Muda Pidana serta ruang hakim. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup dan media dilarang mengambil gambar.

1. KPK terus melakukan menyisir bukti di beberapa lokasi

antarafoto.com/ Rivan Awal Lingga

Pada pemeriksaan hari ini (6/5) di PN Balikpapan, tim penyidik KPK datang dengan menggunakan 5 unit mobil Innova. Selain memeriksa 2 ruangan yaitu ruang panitera dan ruang hakim, penyidik KPK juga memeriksa 2 unit mobil Avanza yang diduga milik Hakim Kayat dan pengacara Jhonson.

Pada pemeriksaan ini di PN Balikpapan, penyidik KPK membawa 2 unit koper yang diduga berisi berkas-berkas  terkait kasus ini.

Sebelumnya, hari Minggu  (5/5) KPK juga telah melakukan penggeledahan ke kantor pengacara JHS di daerah Sepinggan, Balikpapan Selatan. KPK membawa 1 koper dan 1 dus yang berisikan berkas-berkas yang dianggap penting untuk penyelidikan.

Berita Terkini Lainnya