Tertangkap, Pengedar di Balikpapan Simpan Sabu dalam Bungkus Biskuit
Tersangka mengaku dipasok sabu oleh OTK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satuan reserse narkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 107 gram. Kepolisian juga berhasil mengamankan tersangka EA alias Peca, seorang warga asal Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Untuk mengelabui petugas, dua paket sabu dimasukkan dalam bungkus biskuit,” ungkap Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polresta Balikpapan, IPTU Tri Ekwan, Rabu (8/7/2020) sore.
1. Terungkap dari informasi warga
Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima anggota polisi. "Pengungkapan ini terjadi di Jalan MT Haryono, Gang Sepakat. Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dan mengembangkannya selama satu minggu sebelumnya," kata Tri.
Dari hasil penyelidikan, terungkap identitas tersangka berinisial E (29). Tersangka, kata Tri, telah lama dicurigai oleh pihak kepolisian.
"Jadi memang informasi dari masyarakat, di TKP memang sering terjadi transaksi. Dan saat melintas, tim opsnal mencurigai tersangka karena gerak-geriknya," jelas Tri.