Terapi Plasma Darah Penyembuhan COVID-19 Ada di Balikpapan, Apa Itu?
Pendonor harus miliki surat negatif Covid-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Belakangan ini terapi plasma darah konvalesen menjadi perhatian banyak orang. Banyak yang penasaran bagaimanakah proses dari pemberian antibodi ini kepada penderita COVID-19 gejala berat.
Diketahui bahwa terapi plasma darah ini merupakan salah satu kunci keberhasilan negara Cina dalam menurunkan angka terkonfirmasi positif virus corona ini.
Untuk di Kota Balikpapan, Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo merupakan satu-satunya rumah sakit yang menjalankan terapi ini.
"Sejauh ini progressnya baik," ungkap dokter Tika Adilistya, Sp.PK, spesialis Patologi Klinik di RSKD Balikpapan, dikonfirmasi Selasa (29/9/2020) melalui pesan singkat Whatsapp.
Lalu apa saja persyaratannya?
1. Pemeriksaan titer antibodi yang tinggi
Pada dasarnya proses pengambilan darah pada pasien yang sembuh hampir sama dengan donor darah biasa.
Yang perlu dipersiapkan oleh para pendonor yaitu pendonor harus memiliki surat telah dinyatakan negatif dari pemeriksaan swab atau surat keterangan selesai isolasi dari puskemas atau Dinas Kesehatan. Selain itu tidak pernah hamil, usia <50 tahun, tidak ada gejala, Hb (Hemoglobin) dan tekanan darah normal, serta dilakukan saat masa 14 hari pemulihan atau setelah dinyatakan selesai isolasi.
Selain itu, ada proses skrining di laboratorium, yaitu pemeriksaan titer antibodi COVID-19.
"Jadi semua antibodi terbentuk. Tapi ada kadar tertentu yang kita inginkan. Intinya kadarnya harus tinggi," jelasnya.