Satpol PP Tegas Larangan Penjualan Petasan untuk Sambut Nataru
Ini skenario pemantauan nataru Satpol PP untuk Kota Minyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Suka cita menyambut ibadah Natal dan pergantian tahun 2021-2022 mulai terasa. Penggambaran Nataru dari tahun ke tahun juga selalu diiringi dengan kemeriahan. Namun, tahun kemarin segala bentuk keramaian itu pun terpaksa ditiadakan karena kondisi pandemik yang memerah.
Di tahun ini, rasanya akan terulang kembali. Tak ada keramaian ataupun aktivitas berkerumun.
Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) skenario pengamanan Nataru sudah dirancang. Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Zulkifli menerangkan, pihaknya akan melakukan patroli umum untuk memantau aktivitas masyarakat agar tak menimbulkan kerumunan
"Jadi nanti fasilitas umum, terutama Lapangan Merdeka akan ditutup. Jadi nanti akan ada malam penjagaan khusus di sana itu," ujar Zulkifli, saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/11/2021) malam.
Baca Juga: Nekat, Begal Payudara Beraksi di Pasar Baru Balikpapan
1. Penjual petasan akan dirazia
Petasan tentunya menjadi salah satu permainan wajib dalam perayaan besar. Hanya saja, pemantauan pengguna petasan juga menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya oleh Satpol PP. Di tahun ini, Zulkifli menegaskan, tak boleh ada penjualan petasan lagi.
Sebagai antisipasi, pihaknya bersama dengan Polri akan mengagendakan razia petasan.
"Itu bisa di razia itu. Nanti kami umumkan juga. Karena petasan ini masuk bahan peledak dan beracun," kata dia
Diperkirakan penindakan penjual petasan ini akan dilakukan H-7 sebelum Nataru.
Baca Juga: Dihantam Banjir Rob dan Badai, Rumah Tingkat di Balikpapan Ambruk