Pemkab Bulungan Mempertanyakan Lambatnya Pembangunan PLTA Kayan
Desain bendungan belum disetujui PUPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bulungan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara) mempertanyakan progres pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan di Kecamatan Peso. Pembangunan konstruksi pembangkit di Sungai Kayan oleh PT Kayan Hydro Energi (KHE) ini dianggap berjalan lambat sejak 2020 silam.
“Infonya masih rapat, memang surat tebusan itu tentang harus mengupdate, mereview ulang. Surat itu benar, tapi kita tidak tahu apa tindakan di pusat, ini sudah lama saya tidak tahu perkembangan di pusat lagi,” kata Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan Roni Silitonga dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Megaproyek PLTA Kayan di Bulungan Masih Terkendala Izin
1. Pemkab Bulungan menerima surat tembusan dari PUPR
Roni mengaku menerima surat tembusan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat tersebut sebenarnya berasal dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) berisi tentang permintaan pengkajian ulang desain bendungan.
Surat Nomor SA 0403-As/1491 tanggal 13 September 2023 perihal Pemberitahuan dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) kepada PT KHE sehubungan review terhadap persetujuan desain bendungan.
Roni masih menunggu perkembangan terbaru dari kementerian sehubungan adanya surat dari Dirjen SDA. Seperti diketahui, pihak PUPR belum menyetujui atas desain bendungan sudah diusulkan KHE.
Baca Juga: Izin Amdal Proyek PLTA Kayan di Kaltara Dipertanyakan