Pontianak, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota Polres Kayong Utara di Kalimantan Barat (Kalbar), berinsial AK terhadap asisten rumah tangga dan anak angkatnya masih dilakukan penyidikan.
Kepala Polisi Resor Kayong Utara Ajun Komisaris Besar Pol Achmad Dharmianto mengatakan, tersangka pelecehan asisten rumah tangga dan anak angkat diduga hendak menghilangkan saksi dan alat bukti melalui upaya modus damai.
Saat ini korban bersama keluarga telah diamankan di rumah aman milik KPAD Kayong Utara.
