Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diperluas, Kawasan Tembus 26.643 Km²

Kota Samarinda
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diperluas, Kawasan Tembus 26.643 Km²
Sangkulirang Mangkalihat (instagram.com/ganesayudhistira)
  • Pemprov Kaltim mendorong percepatan penetapan Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional, menyusul verifikasi lapangan TVGN Kementerian ESDM pada 6–10 Juli 2026.
  • Kawasan geopark diperluas menjadi sekitar 26.643,11 kilometer persegi, mencakup KBAK Kutai Timur; jumlah geotrail bertambah dari 12 menjadi 13.
  • Luas kawasan menuntut koordinasi kompleks lintas pihak dan masyarakat Berau-Kutai Timur; pengelola juga memperbarui tema, situs, data, kelembagaan, serta prioritas tata kelola.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mendorong percepatan pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Geopark Nasional.

Hal tersebut disampaikan Sri saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat secara hybrid di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut verifikasi lapangan yang dilakukan TVGN Kementerian ESDM pada 6-10 Juli 2026.

  1. 1. Komitmen daerah dalam pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Sri Wahyuni mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai bagian dari pembangunan Kaltim yang berkelanjutan.

    “Terima kasih. Dukungan ini menjadi komitmen yang tentu saja menjadi kekuatan untuk menyongsong dan mengekspose ketika nanti Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sudah ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” ujar Sri dalam akun IG Pemprov Kaltim.

    Ia meminta Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat tidak berhenti melakukan penyempurnaan, terutama dalam menentukan prioritas pengembangan kawasan yang berada di Kutai Timur dan Berau tersebut.

    “Sinergi kita tidak berhenti, tetapi kita lanjutkan untuk pengembangan berkelanjutan. Ke depan kita perlu melakukan prioritas terkait dengan pengembangan. Bisa diarahkan kepada hal-hal yang dapat mengungkit nilai dari Sangkulirang-Mangkalihat,” katanya.

  2. 2. Luas kawasan geopark jadi tantangan

    Karst Sangkulirang (instagram.com/aidilputra17)
    Karst Sangkulirang (instagram.com/aidilputra17)

    Anggota TVGN Aris Kusworo mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Berau dalam mengelola kawasan geopark secara menyeluruh.

    Menurut Aris, luas kawasan Sangkulirang-Mangkalihat menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaannya. Luasan tersebut membuat koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan menjadi lebih kompleks, termasuk karena melibatkan masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam.

    “Kawasan geopark yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan akan sangat kompleks,” ujar Aris.

    Meski menjadi tantangan, Aris menilai luas kawasan tersebut juga dapat menjadi kekuatan dalam pengusulan Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat di Kutai Timur dan Berau. Kesepakatan tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi salah satu dokumen pendukung pengajuan persetujuan Geopark Nasional.

    “Saya harap dalam berita acara ini tidak ada yang tidak sepakat dengan adanya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, terutama dari masyarakat yang ada di Kabupaten Berau dan Kutai Timur,” katanya.

  3. 3. Kawasan diperluas, geotrail Bertambah

    Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)
    Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)

    Setelah proses verifikasi lapangan dan pemaparan hasil oleh TVGN, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap dokumen pengusulan.

    Salah satunya adalah pembaruan delineasi kawasan dengan luasan sekitar 26.643,11 kilometer persegi. Kawasan tersebut kini mencakup Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kutai Timur.

    Jumlah geotrail juga bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 13 geotrail.

    Penyempurnaan turut dilakukan pada tema geopark. Tema sebelumnya, “Ketika Gondwana dan Sundaland Bertemu”, diubah menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”.

    Storyline geopark kemudian diarahkan untuk menghubungkan tiga aspek utama, yakni geologi, hayati, dan budaya.

    Selain itu, Badan Pengelola melakukan pembaruan daftar situs, penataan keragaman hayati dan warisan budaya, serta menambahkan sejumlah destinasi potensial.

    Informasi mengenai warisan budaya takbenda, data pendukung, hingga laman resmi geopark juga diperbarui. Dari sisi kelembagaan, dilakukan restrukturisasi organisasi serta penyusunan prioritas tindak lanjut yang mencakup tata kelola, kemitraan, situs, masyarakat, visibilitas, dan jejaring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More