Banjarmasin, IDN Times - Polresta Banjarmasin menahan Bripka JD, oknum anggotanya yang melakukan penganianyaan terhadap seorang lansia berinisial MW (63) yang diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah sang polisi.
"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Sabana Atmojo dilaporkan Antara di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (3/5/2023).
