Mahasiswa Kalsel Kawal Putusan MK, Demo Berlangsung Aman

Banjarmasin, IDN Times - Sekitar seribu mahasiswa gabungan kampus se-Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan aksi demo terkait penolakan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada oleh DPR pascaputusan mahakamah konstitusi (MK). Mereka menyampaikan aspirasinya dan berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Kalsel.
Mahasiswa datang masing-masing mengenakan almameter kampusnya. Ada juga yang memakai seragam organisasinya seperti Himpunan Mahasiswa Islam dan organisasi persatuan mahasiswa lainnya.
1. Tegas tolak revisi UU Pilkada

Mahasiswa teriak serempak mendukung dan mengawal putusan MK yakni partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, yang diketuk pada 20 Agustus lalu.
“Kami mahasiswa seKalsel menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan MK, hidup mahasiswa,” seru koordinator demontrasi.
2. Tak ada kericuhan

Tak ada kericuhan dalam demonstran, namun ratusan aparat kepolisian berpengaman lengkap telah siap-siaga lengkap dengan truk besarnya.
Meski begitu, kontak fisik seperti saling dorong dengan aparat kepolisian tak terlekakkan. Pengunjuk rasa memaksa untuk bisa masuk ruangan DPRD Kalsel. Hal itu tidak berlangsung lama. Kekuatan mahasiswa bisa ditahan oleh aparat.
3. Mahasiswa minta anggota DPR menemuinya

Sebelum bubar, mahasiswa yang menginginkan aspirasinya langsung didengar oleh minimal 8 anggota DPRD Kalsel. Namun hal itu tak berjalan mulus. Mahasiswa hanya ditemui oleh Sekretaris Komisi l DPRD Kalsel, Suripno.
Dengan kehadiran Suripno itu, mahasiswa tak mau menerimanya dan ngotot agar ditemui oleh 8 anggota DPR. Mahasiswa memaksa untuk bisa masuk ruangan paripurna menyampaikan tuntutan dan aspirasinya itu.
Demontran kawal putusan MK itu membuat arus lalu lintas di Banjarmasin dialihkan sementara. Jalan Lambung Mangkurat diblok oleh petugas Dishub dan Satlantas. jalan dialihkan menuju Bundaran Patung Ikan Kelabau.



















