Banjarmasin, IDN Times - Potensi pajak dari restoran maupun kafe di Kota Banjarmasin masih banyak yang tercecer. Salah satunya di kawasan Bandarmasih Tempo Doelue yang kini disebut Kota Lama.
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menyebutkan, potensinya dalam membantu pendapatan asli daerah (PAD). Lokasi Kota Lama yang berdiri 40 kafe dan restoran yang belum jadi wajib pajak daerah.
Padahal di tempat ini sudah selalu ramai oleh pengunjung dari sore hingga malam pada dua tahun terakhir. Peluang ini akhirnya menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
