Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk dua orang pria kurir narkotika jenis sabu pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 19.00 Wita. Para pelaku inisial HD (36) dan HR (45) dijemput di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Waru PPU.
Mereka merupakan warga Kelurahan Waru di PPU dan Desa Baroqah di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) di mana salah seorang di antaranya residivis kasus narkoba.
“Dibekuk anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres PPU ketika berada di depan rumah kontrakan tersangka HDY terletak di RT 007 Waru,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kabag Ops Polres PPU AKP Jajat Sudrajat dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
