Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi seorang anak mengalami perundungan di sosial media (freepik.com/Rawpixel.com)

Penajam, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menangani 37 kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Benuo Taka sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

“Kami menangani 37 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk penganiayaan, pencabulan, persetubuhan, dan lainnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU Ajun Komisaris Polisi Dian Kusnawan, Selasa (11/11/2024).

1. Kerja sama Polres PPU dan P3AKB PPU

ilustrasi perundungan (pexels.com/Yan Krukau)

Polres PPU bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten PPU untuk memberikan pendampingan intensif kepada para korban kasus kekerasan.

Sepanjang 2024, tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi jenis kejahatan yang paling banyak ditangani Polres PPU, dari total 196 kasus kriminal yang masuk. Selain kasus kekerasan ini, Polres juga menangani berbagai tindak pidana lain, di antaranya pencurian berat (33 kasus), pencurian biasa (11 kasus), pencurian motor (13 kasus), serta pengeroyokan (11 kasus).

2. Kasus pembunuhan di Babulu Laut

Editorial Team