Penajam, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menangani 37 kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Benuo Taka sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
“Kami menangani 37 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk penganiayaan, pencabulan, persetubuhan, dan lainnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU Ajun Komisaris Polisi Dian Kusnawan, Selasa (11/11/2024).