Balikpapan, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Arbain Side, menyebutkan sekitar 5 persen data penerima Kartu Prakerja di Balikpapan tidak memenuhi ketentuan, namun telah menerima bantuan biaya pelatihan atau insentif.
“Setelah kita mengecek, terdapat sekitar 5 persen dari daftar penerima bantuan Prakerja itu yang tidak terdaftar di Kantor Catatan Sipil,” katanya ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (15/7/2020).
